Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Internasional

Mahkamah Internasional: Israel Harus Izinkan UNRWA Masuk Gaza

×

Mahkamah Internasional: Israel Harus Izinkan UNRWA Masuk Gaza

Sebarkan artikel ini
Mahkamah Internasional mengatakan pada hari Rabu bahwa Israel harus mengizinkan badan bantuan PBB di Gaza, yang dikenal sebagai UNRWA / foto: tangkapan layar

Solusiindonesia.com — Mahkamah Internasional perintahkan Israel Izinkan UNRWA Salurkan Bantuan ke Gaza

Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan bahwa Israel wajib mengizinkan badan bantuan PBB di Gaza, United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees (UNRWA), untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan ke wilayah Palestina.pada Rabu (22/10/2025)

Dikutip dari AP News, pengadilan yang bermarkas di Den Haag itu diminta oleh Majelis Umum PBB pada akhir tahun lalu untuk memberikan pandangan hukum mengenai kewajiban Israel, setelah negara tersebut mengesahkan undang-undang yang pada praktiknya melarang UNRWA penyedia utama bantuan ke Gaza untuk beroperasi.

“Israel berkewajiban untuk menyetujui dan memfasilitasi skema bantuan yang disediakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dan entitasnya, termasuk UNRWA,” kata Presiden ICJ Yuji Iwasawa.

Sejak Maret lalu, Israel tidak mengizinkan pengiriman pasokan UNRWA ke Gaza. Meski demikian, badan tersebut masih tetap menjalankan operasinya di wilayah itu, termasuk pengelolaan pusat kesehatan, tim medis keliling, layanan sanitasi, hingga kegiatan belajar bagi anak-anak.

UNRWA menyebutkan telah menyiapkan sekitar 6.000 truk bantuan yang siap dikirim.

Komisaris Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini dalam unggahan di X menyampaikan apresiasinya terhadap

“putusan tegas dari Mahkamah Internasional hari ini.” Ia menambahkan bahwa dengan ketersediaan makanan dan perlengkapan penyelamat jiwa di Mesir dan Yordania, UNRWA siap mempercepat respons kemanusiaan untuk meringankan penderitaan warga Gaza.

Image Slide 1
Instagram Solusiindonesia