Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Khazanah

Syarat Istitaah Kesehatan Haji 2026 Diperketat: Cek Aturan Baru Arab Saudi dan Vaksin Wajib

×

Syarat Istitaah Kesehatan Haji 2026 Diperketat: Cek Aturan Baru Arab Saudi dan Vaksin Wajib

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Jemaah sedang melakukan haji di depan ka'bah/freepik

Solusiindonesia.com — Pemerintah Kerajaan Arab Saudi resmi memperketat persyaratan istitaah kesehatan bagi jemaah haji tahun 2026. Melalui platform resmi layanan haji dan umrah, Nusuk Haji, Saudi merilis pedoman terbaru yang mewajibkan standar kelayakan fisik dan mental yang lebih ketat bagi calon jemaah.

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menekan angka kematian dan memastikan kelancaran pelaksanaan rukun Islam kelima tersebut. Pemerintah Indonesia, melalui kementerian terkait, dipastikan akan segera menyelaraskan regulasi nasional dengan ketentuan baru ini.

Prioritas Keselamatan Jemaah di Tanah Suci

Dalam pedoman terbarunya, otoritas Saudi menegaskan bahwa kesehatan jemaah bukan sekadar pelengkap, melainkan faktor krusial. Kesiapan fisik, mental, serta pengelolaan penyakit kronis (komorbid) menjadi sorotan utama sebelum jemaah diizinkan terbang ke Tanah Suci.

“Salah satu langkah terpenting untuk menjamin kelancaran perjalanan Haji adalah memprioritaskan kesehatan dan mempersiapkan diri secara fisik dan mental untuk menghadapi masalah kesehatan umum yang sering dialami para jemaah,” tulis pedoman resmi Nusuk Haji.

Daftar Vaksinasi Wajib Haji 2026

Berdasarkan aturan terbaru, jemaah wajib melengkapi sertifikat vaksinasi yang sah dan menyerahkannya kepada otoritas haji minimal 10 hari sebelum keberangkatan. Berikut rinciannya:

Vaksin Meningitis ACYW: Wajib bagi seluruh jemaah.

Vaksin Polio: Wajib bagi jemaah dari negara endemis.

Vaksin Demam Kuning (Yellow Fever): Wajib bagi jemaah dari kawasan berisiko.

Vaksin Covid-19: Wajib bagi usia 12 tahun ke atas (Pfizer, Sinovac, Sputnik V).

Vaksin Flu Musiman: Sangat dianjurkan bagi kelompok rentan (lansia, ibu hamil, anak <5 tahun, dan penderita komorbid).

Aturan Ketat bagi Lansia dan Penderita Penyakit Kronis

Kerajaan Arab Saudi memberikan perhatian khusus (warning) bagi jemaah lanjut usia (lansia) dan mereka yang memiliki riwayat penyakit berat. Kondisi yang menjadi sorotan meliputi kanker stadium lanjut, penyakit jantung-paru, gangguan ginjal/hati serius, serta demensia.

Jemaah dengan kondisi tersebut diwajibkan untuk:

Melakukan konsultasi medis menyeluruh sebelum keberangkatan.

Membawa dokumentasi medis (rekam medis) lengkap.

Membawa obat-obatan rutin dalam kemasan asli.

Memastikan ketersediaan alat bantu kesehatan (seperti oksigen portabel atau alat bantu dengar).

Protokol Fisik dan Pencegahan Penyakit

Mengingat cuaca ekstrem yang sering terjadi di Arab Saudi, pedoman Nusuk juga menekankan pentingnya manajemen fisik untuk mencegah heat stroke dan kelelahan ekstrem. Jemaah diimbau untuk disiplin dalam hidrasi, beristirahat di tempat sejuk, dan menggunakan kursi roda jika tidak mampu berjalan jauh.

Selain itu, standar kebersihan diperketat untuk mencegah penyakit menular seperti infeksi saluran pernapasan, Zika, dan Demam Berdarah. “Tutup mulut dan hidung dengan tisu saat batuk atau bersin… hindari berbagi barang pribadi,” tegas pedoman tersebut.

Respons Pemerintah Indonesia

Menanggapi aturan baru ini, Kementerian Haji (Kemenhaj) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI diperkirakan akan segera merilis aturan teknis penyelarasan istitaah kesehatan haji 2026. Ini akan mencakup prosedur screening kesehatan hingga penentuan status kelayakan jemaah.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi lebih lanjut, mengingat adanya transisi kelembagaan Pusat Kesehatan Haji (Puskeshaji).

“Saya mesti cek dulu karena sekarang Puskeshaji sudah bergabung ke Kemenhaj,” ujarnya singkat

Image Slide 1