Solusiindonesia.com — Kasus belum diterimanya sertifikat rumah oleh Rahmat Eko Prasetyo ternyata bukanlah kasus tunggal. Pria yang merupakan warga Perumahan Dieng Inside, Kelurahan Bandulan, Kota Malang, ini mengungkapkan bahwa setidaknya ada tujuh warga lain yang mengalami nasib serupa.
“Masing-masing dari kami sudah melunasi pembayaran kepada pihak PT Bunga Property, namun hingga kini belum menerima hak kami, yakni sertifikat dan dokumen kepemilikan tanah lainnya,” ujar Rahmat saat ditemui di kediamannya. Senin (2/6/2025).
Bahkan Rahmat sempat mencoba mencari solusi melalui jalur mediasi pada tanggal 24 Juni 2024 lalu, dengan mendatangi Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang berlokasi di kawasan Ramayana, Kota Malang. Sayangnya, upaya tersebut belum juga membuahkan hasil.
Dalam musyawarah bersama BPSK, terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada warga, antara lain:
- Laporan tidak dapat dilakukan secara kolektif, melainkan harus dilakukan satu per satu oleh konsumen yang bersangkutan.
- BPSK hanya berwenang sebagai mediator melalui jalur musyawarah antara konsumen dan pelaku usaha.
- Perihal PT Bunga Property sendiri, kasus serupa pernah ditangani pada tahun 2019, namun hingga kini belum menghasilkan penyelesaian yang memuaskan.
- Warga disarankan untuk melanjutkan proses hukum melalui kepolisian apabila tidak menemukan solusi dalam mediasi.
- Proses saat ini sedang berjalan, dengan rencana pertemuan antara konsumen dan pemilik PT Bunga Property, Bapak Gangsar, untuk mencari jalan keluar secara musyawarah.
Rahmat menyampaikan bahwa warga kini hanya menginginkan kepastian atas hak mereka yang seharusnya sudah mereka terima sejak lama. “Kami tidak menuntut lebih, hanya meminta agar hak kami dipenuhi sesuai dengan kewajiban yang telah kami tunaikan,” tegasnya.
Kisruh ini kembali menyoroti lemahnya perlindungan hukum terhadap konsumen dalam sektor properti. Pemerintah daerah maupun otoritas terkait diharapkan segera turun tangan agar penyelesaian bisa segera ditemukan, dan masyarakat tidak terus dirugikan oleh janji-janji yang tak kunjung ditepati.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT Bunga Property masih belum memberikan tanggapan resmi terkait permasalahan yang dialami para konsumennya. (*)