Solusiindonesia.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait pelanggaran aturan merokok di kawasan publik. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), otoritas setempat kini tengah menyiapkan fasilitas smoking area (area merokok) khusus di kawasan Alun-alun Merdeka Malang.
Langkah ini diambil setelah sebuah unggahan video menjadi viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang kedapatan merokok di dalam ruang laktasi—sebuah fasilitas yang seharusnya steril dan diperuntukkan bagi ibu menyusui serta balita.
Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, menegaskan bahwa sejak diresmikan kembali pada akhir Januari 2026, Alun-alun Merdeka sebenarnya telah ditetapkan sebagai kawasan terbatas rokok.
“Sosialisasi sudah kami lakukan sejak awal. Area inti seperti plaza, wahana air mancur, tempat bermain anak (playground), hingga area rumput adalah zona bebas asap rokok,” ujar Raymond pada Selasa (10/2/2026).
Kebijakan ini diambil mengingat profil pengunjung Alun-alun Merdeka yang didominasi oleh keluarga. Pemkot Malang berkomitmen melindungi kesehatan anak-anak dari paparan asap rokok yang berbahaya.
Sebagai solusi bagi pengunjung dewasa, DLH telah menetapkan tempat sudut tertentu sebagai lokasi yang diperbolehkan untuk merokok. Fasilitas di titik-titik tersebut kini tengah dilengkapi untuk meningkatkan kenyamanan dan kebersihan.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, memastikan bahwa oknum anggota yang melanggar aturan di ruang laktasi tersebut telah diproses. Tindakan tegas diambil berdasarkan kode etik internal.
“Personel yang bersangkutan sudah kami panggil dan diproses sesuai dengan Permendagri Nomor 16 Tahun 2023 tentang Kode Etik Satpol PP,” tegas Heru.
Insiden ini bermula dari protes seorang ibu yang sedang menggendong bayinya. Ia merasa terganggu saat hendak menggunakan ruang laktasi namun justru mendapati sejumlah pria berseragam tengah merokok di dalamnya. Kejadian tersebut memicu gelombang kritik netizen yang menuntut pembenahan fasilitas publik di Kota Malang.



