Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Malang Raya

Nama Dosen Universitas Wisnuwardhana Malang Terseret Dugaan Korupsi BLUD Kabupaten Mojokerto

×

Nama Dosen Universitas Wisnuwardhana Malang Terseret Dugaan Korupsi BLUD Kabupaten Mojokerto

Sebarkan artikel ini
Gedung Putih Universitas Wisnuwardhana Malang/Istimewa

Solusiindinesia.com — Fakta persidangan dugaan korupsi BLUD Kabupaten Mojokerto yang rugikan negara senilai 5 miliar turut menyeret nama Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Wisnuwardhana (UNIDHA) Kota Malang.

Nama Taufiq Noor Rokhman turut terseret dalam kubangan dana haram dengan dugaan menerima aliran dana dari tersangka Yuki Firmanto dosen FEB UB yang menjadi koordinator pendamping proyek 27 Puskemas bernilai Miliaran rupiah ini.

Sampai berita ini dimuat, solusiindonesia.com berusaha menghubungi Taufiq Noor Rakhman dengan mendatangi kampus Wisnuwardana pada Kamis, (2/10/2025). Namun yang bersangkutan tidak ada di tempat. Setelah dikonfimasi melalui Yayuk, Kabiro Humas Kampus yang berlokasi di Jl. Danau Sentani No. 99, Sawojajar, Kota Malang, pihaknya mengaku belum mengetahui prihal kabar tersebut.

Tidak putus asa, untuk mendapatkan informasi yang berimbang, redaksi solusiindonesia.com mencoba menghubungi Dekan FE Wisnuwardana melalui whatsApp, namun hingga detik ini yang bersangkutan belum merespon dan menjawab.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto memanggil dosen Universitas Brawijaya (UB) dan rekan Terdakwa Yuki Firmanto, yang terlibat dalam korupsi penyalahgunakan Dana BLUD Puskesmas se Kabupaten Mojokerto, tahun 2021-2022, total Rp5.041.779.000.

Diantara para dosen dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Brawijaya (UB) yang diperiksa yaitu, Dekan Abdul Ghofar, SE., M.Si., DBA., Ak, Ketua Pusat Kajian dan Pengembangan Akutansi dan Bisnis (PKPAB) UB, Dr. Drs. Bambang Hariadi, M.Ec., Ak, bendahara PKPAB UB Laila Fitriyah LH.,SE.,MSA, beserta anggotanya Dr. Mohamad Khoiru Rusydi, S.E., M.Ak., Ak, Prof. Dr. Aulia Fuad Rahman, S.E., M.Si, Ak, dan bagian hukum Haru Permadi S.H., M.H.

Nama dosen yang dicatut dari kampus lain yaitu, Dr. Ratnawati, SE, MM, Novi Trisnawati, S.E., MSA, M. Taufiq Noor Rokhman, mantan mahasiswa UB Nurus Shobah, Nurul Hidayati, Anisatul Izzah.

Para terperiksa diduga menerima aliran dana dari Yuki Firmanto senilai 6 juta rupiah, padahal pengajuannya dalam RAB bernilai ratusan rupiah.

Publik berharap dugaan korupsi yang melibatkan lembaga pendidikan tinggi ini bisa terungkap dengan jelas .

Image Slide 1
Instagram Solusiindonesia