Solusiindonesia.com– Suasana pagi di halaman Balai Kota Malang hari ini Jumat, (23/05/2025) tampak berbeda dari biasanya. Ratusan orang berkumpul, terdiri dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat keamanan, dan perwakilan berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) yang ada di Kota Malang. Mereka hadir bukan sekadar mengikuti seremoni, melainkan untuk menyatukan langkah dalam sebuah tekad besar: menjadikan Kota Malang bebas dari praktik premanisme dan gangguan ketertiban masyarakat.
Deklarasi Anti-Premanisme yang digelar pagi ini menjadi simbol komitmen bersama seluruh elemen kota untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga. Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis merespon instruksi Kementerian Dalam Negeri terkait pembentukan Satgas Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah.
“Ini bukan hanya formalitas. Ini adalah bentuk nyata dari keseriusan kita dalam menjaga ketertiban dan stabilitas kota. Apalagi kita tengah berupaya menarik lebih banyak investasi. Keamanan adalah kunci utama,” ujar Wahyu dengan nada tegas.
Wahyu juga menyampaikan apresiasi kepada Polresta Malang Kota yang dalam dua pekan terakhir telah menggelar operasi khusus memberantas aksi premanisme dan penyakit masyarakat. Operasi yang berlangsung dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2025 itu berhasil mengungkap 24 kasus dengan total 35 tersangka.

“Ini bukti bahwa aparat kita bekerja dengan sepenuh hati dan profesional. Tapi kita tidak boleh lengah. Ancaman bisa datang kapan saja jika kita tidak waspada,” tambahnya.
Dalam pidatonya, Wahyu juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat. Menurutnya, upaya menjaga ketertiban tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Butuh kolaborasi dari seluruh pihak: pemerintah, ormas, tokoh masyarakat, pemuda, hingga warga biasa.
Beberapa langkah konkret pun disampaikan untuk memperkuat komitmen tersebut. Di antaranya adalah peningkatan patroli di wilayah rawan, pemberdayaan tokoh masyarakat dalam edukasi hukum, serta pembinaan berkala terhadap ormas oleh instansi terkait. Wahyu juga menegaskan bahwa ormas harus menjadi kekuatan sosial yang membawa manfaat, bukan justru menciptakan konflik atau ketakutan.
Tak hanya itu, warga juga diajak untuk berani bersuara dan melaporkan jika menemukan tindakan yang meresahkan.
“Kita ingin Kota Malang menjadi rumah yang ramah bagi semua. Kota yang menjunjung tinggi nilai toleransi, kebersamaan, dan keberagaman. Tidak boleh ada ruang untuk premanisme ataupun tindakan intoleran di sini,” pungkasnya.
Deklarasi ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari babak baru untuk menjadikan Malang sebagai kota yang tak hanya indah, tetapi juga aman dan tertib bagi siapa pun yang tinggal di dalamnya.