Solusiindonesia.com – Wacana mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kini Tengah menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat. Kembalinya Pilkada ditangan DPRD dikwatirkan sebagian masyarakat, akan menguatkan kembali adanya politik dinasti.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron menyatakan, bahwa partai Demokrat akan tetap berada satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah. Menurutnya, sikap partai Demokrat berangkat dari ketentuan Undang-Undang Dasar 1945.
“Dalam Undang Undang Dasar 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang. Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia,” terang Herman Khaeron.
Meski demikian, lanjut dia, Demokrat memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu opsi yang patut dipertimbangkan secara serius, khususnya dalam rangka memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjaga stabilitas politik, dan persatuan nasional.
“Namun demikian, kami juga menegaskan bahwa Pilkada menyangkut kepentingan rakyat yang luas. Oleh karena itu, pembahasan kebijakan ini harus dilakukan secara terbuka, demokratis, dan melibatkan partisipasi publik, agar setiap keputusan yang diambil tetap mencerminkan kehendak rakyat dan semangat demokrasi,” tegasnya.
Sekretaris jenderal DPP Partai Demokrat kembali menegaskan bahwa partainya sudah memiliki prinsip yang jelas, yakni demokrasi harus tetap hidup, dan suara rakyat harus tetap dihormati.
“Bagi Partai Demokrat, prinsipnya jelas, apa pun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup, suara rakyat harus tetap dihormati, dan persatuan nasional harus senantiasa dijaga sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutupnya. (im)








