Solusiindonesia.com — Hari Lahir Pancasila ditetapkan pada tanggal 1 Juni, Melalui keputusan Presiden nomor 24 tahun 2016.
Berdasarkan Surat Edaran dari Badan Pe mbinaan Ideologi Pancasila ( BPIP ) Nomor 3 Tahun 2025, Seluruh instansi pemerintah dan satuan pendidikan dianjurkan untuk menggelar upacara bendera secara khidmat,serentak dan tertib.
Dimana Hari Pancasila adalah perayaan bersejarah, dimana Presiden Soekarno di hadapan sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945, mengemukakan lima dasar negara yang kemudian dikenal sebagai Pancasila, Meskipun secara yuridis Pancasila ditetapkan pada 18 Agustus 1945, tetapi menurut negara tanggal 1 Juni tetap dianggap sebagai hari kelahiran gagasan fundamental.
Maka dari itu, pegawai negeri dan siswa-siswi sekolah dianjurkan untuk melakukan upacara sebagai rasa hormat terhadap jasa para pendiri bangsa dalam membentuk dasar negara.
Hal ini juga sesuai dengan Surat Edaran Kepala BPIP Nomor 3 Tahun 2025 terdapat jadwal, susunan, dan pakaian upacara yakni :
- Waktu Pelaksanaan:
- Instansi pemerintah dan satuan pendidikan formal wajib melaksanakan upacara secara luring pada Minggu, 1 Juni 2025.
- Upacara dimulai paling lambat pukul 07.00 waktu setempat.
- Susunan Acara Minimal:
- Persiapan upacara
- Pasukan Upacara memasuki tempat upacara
- Komandan upacara memasuki tempat
- Laporan
- Inspektur upacara memasuki tempat
- Penghormatan kepada Inspektur Upacara
- Laporan Komandan kepada Inspektur Upacara
- Pengibaran Sang Merah Putih
- Mengheningkan cipta
- Pembacaan teks Pancasila
- Pembacaan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945
- Amanat Inspektur Upacara (membacakan pidato Kepala BPIP)
- Pembacaan doa
- Laporan Komandan kepada Inspektur Upacara
- Penghormatan kepada Inspektur Upacara
- Inspektur Upacara meninggalkan tempat
- Laporan Perwira kepada Inspektur Upacara
- Upacara selesai.
- Pakaian
Pakaian peserta dan tamu undangan mengikuti ketentuan pimpinan instansi atau kepala sekolah masing-masing. - Tindak Lanjut
Setelah upacara, seluruh peserta dihimbau mengikuti siaran langsung Upacara Hari Lahir Pancasila tingkat pusat melalui kanal YouTube BPIP, Facebook, Instagram, atau televisi nasional.
“Upacara harus selesai sebelum waktu pelaksanaan upacara tingkat pusat,” Isi dari Surat Edaran
Dengan susunan upacara yang rapi dan penuh penghormatan, Hari Lahir Pancasila diharapkan dapat menjadi refleksi yang baik komitmen kebangsaan dilingkungan kerja maupun pendidikan di seluruh Indonesia.