Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Nasional

Gus Yahya Kembali Jabat Ketua Umum PBNU, Rapat Pleno Pulihkan Status Organisasi

×

Gus Yahya Kembali Jabat Ketua Umum PBNU, Rapat Pleno Pulihkan Status Organisasi

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum PBNU dan Rais Aam/tangkapan layar

Solusiindonesia.com — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi memulihkan posisi KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sebagai Ketua Umum. Keputusan ini diambil dalam Rapat Pleno yang digelar secara hibrida pada Kamis (29/1/2026), setelah PBNU menerima permohonan maaf Gus Yahya terkait polemik tata kelola organisasi.

Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, dengan dihadiri jajaran Syuriyah, Tanfidziyah, Mustasyar, A’wan, hingga pimpinan Badan Otonom dan Lembaga NU.

Dalam pembacaan hasil pleno, KH Miftachul Akhyar menyatakan bahwa PBNU menerima permohonan maaf Gus Yahya atas dua poin krusial:

  • Kelalaian dalam AKNNU: Ketidakcermatan dalam mengundang narasumber pada agenda Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKNNU).
  • Akuntabilitas Keuangan: Masalah tata kelola keuangan yang dinilai belum memenuhi standar transparansi organisasi.

“Demi menjaga keutuhan organisasi, PBNU memutuskan untuk meninjau kembali (me-nasakh) sanksi pemberhentian Gus Yahya yang sempat ditetapkan pada 9 Desember 2025 lalu,” ujar Rais Aam.

Selain pemulihan jabatan Ketua Umum, rapat pleno menghasilkan sejumlah keputusan strategis lainnya:

  • Pengembalian Mandat: PBNU menerima pengembalian mandat dari KH Zulfa Mustofa yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum.
  • Restorasi Kepengurusan: Susunan pengurus dikembalikan sesuai hasil Muktamar ke-34 Lampung dan SK Pergantian Antar Waktu (PAW) tahun 2024.
  • Audit Surat Keputusan: Seluruh SK tingkat wilayah (PWNU) hingga cabang (PCNU) yang tidak ditandatangani lengkap oleh empat pilar pimpinan (Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekjen) akan ditinjau ulang.
  • Digitalisasi Administrasi: Pemulihan sistem “Digdaya Persuratan” dan perbaikan tata kelola digital di lingkungan NU.

PBNU juga menetapkan agenda besar organisasi untuk tahun 2026. Munas dan Konbes NU 2026 direncanakan berlangsung pada April 2026 (Syawal 1447 H). Sementara itu, gelaran tertinggi organisasi, Muktamar ke-35 NU, dijadwalkan terlaksana pada Juli atau Agustus 2026.

Sebagai langkah preventif, PBNU berkomitmen meninjau ulang seluruh Nota Kesepahaman (MoU) dengan pihak eksternal yang berpotensi merugikan organisasi. Seluruh program strategis ke depan diwajibkan patuh pada Qonun Asasi, AD/ART, serta arahan dari Rais Aam PBNU.