Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Nasional

Hasil Isbat, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026

×

Hasil Isbat, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Rukyatul Hilal. Foto: Freepik

Solusiindonesia.com — Kementerian Agama (Kemenag) RI secara resmi menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Sidang Isbat yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/2/2024) malam.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil mufakat bersama para ahli dan perwakilan ormas Islam.

“Disepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Menag Nasaruddin dalam konferensi pers usai sidang.

Pemerintah Indonesia tetap konsisten menggunakan dua pendekatan utama dalam menentukan awal bulan Hijriah, yakni:

  • Metode Hisab: Perhitungan astronomi untuk memprediksi posisi bulan secara matematis sebagai dasar ilmiah.
  • Metode Rukyat: Pengamatan langsung hilal di lapangan yang dilakukan saat matahari terbenam.

Keputusan ini juga mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yang menetapkan standar visibilitas hilal minimal memiliki ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Karena posisi hilal pada saat pemantauan belum memenuhi standar tersebut, maka bulan Syakban digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari.

Meski pemerintah telah menetapkan tanggal 19 Februari, terdapat potensi perbedaan jadwal dengan warga Muhammadiyah. Berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal, PP Muhammadiyah sebelumnya telah menginformasikan bahwa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.

Menanggapi hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan sikap saling menghormati atau tasamuh. MUI menegaskan bahwa negara memiliki kewenangan legal untuk menetapkan awal Ramadan demi menjaga ketertiban umum.

Proses pengambilan keputusan di Hotel Borobudur tersebut melibatkan tiga tahapan , Yaitu:

  • Pemaparan Astronomis: Tim Ahli Hisab Rukyat Kemenag memaparkan data posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia.
  • Verifikasi Lapangan: Laporan hasil pemantauan hilal dari puluhan titik (37 hingga 96 lokasi) di seluruh Indonesia dikumpulkan.
  • Musyawarah Tertutup: Diskusi bersama perwakilan ormas Islam, MUI, BMKG, BRIN, serta duta besar negara sahabat untuk mencapai kesepakatan final.

Dengan pengumuman ini, umat Muslim di Indonesia akan mulai melaksanakan ibadah salat Tarawih pada Rabu malam (18/2) dan mengawali ibadah puasa pada keesokan harinya.