Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Nasional

Mudik 2026: Catat Daftar 6 Ruas Tol Fungsional yang Digratiskan!

×

Mudik 2026: Catat Daftar 6 Ruas Tol Fungsional yang Digratiskan!

Sebarkan artikel ini
Panduan Lengkap Rest Area Tol Trans Jawa: Fasilitas, Kode Tipe, dan Titik Favorit. Foto: Instagram

Solusiindonesia.com — Kabar gembira bagi para pemudik! Menjelang arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 2026, pemerintah melalui PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Hutama Karya (HK) resmi mengoperasikan enam ruas jalan tol fungsional secara gratis.

Langkah strategis ini diambil untuk memecah konsentrasi kendaraan di jalur utama dan memastikan perjalanan masyarakat menuju kampung halaman tetap lancar tanpa hambatan berarti.

Daftar Tol Fungsional Gratis di Jalur Trans Jawa
Berdasarkan informasi resmi dari Jasa Marga, terdapat empat titik di Pulau Jawa yang akan dibuka secara fungsional. Berikut rinciannya:

  • Tol Jakarta–Cikampek (Japeka) II Selatan: Membentang sepanjang 54,75 km, ruas ini menjadi jalur alternatif krusial untuk menghindari kepadatan di Tol Japeka eksisting.
  • Tol Jogja–Solo: Dibuka sepanjang 11,48 km untuk mempermudah akses warga dari arah Solo menuju Yogyakarta maupun sebaliknya.
  • Tol Jogja–Bawen: Memiliki panjang fungsional 4,85 km yang akan membantu konektivitas di wilayah Jawa Tengah.
  • Tol Probolinggo–Banyuwangi (Tahap I): Ruas sepanjang 49,68 km ini siap melayani pemudik yang menuju ujung timur Pulau Jawa.

Akses Gratis di Jalur Trans Sumatera
Tak hanya di Jawa, PT Hutama Karya juga menyiagakan dua ruas tol fungsional untuk mendukung mobilitas di Pulau Sumatera:

  • Tol Sigli–Banda Aceh (Seksi 1): Sepanjang 23,9 km.
  • Tol Palembang–Betung (Seksi 1 & 2): Sepanjang 53,6 km.

Dengan tambahan ini, total jalur tol fungsional yang bisa dinikmati pemudik secara cuma-cuma mencapai 198 kilometer.

Panduan Keamanan Berkendara di Tol Fungsional
Meskipun tidak dipungut biaya alias Rp 0, pengelola jalan tol menekankan beberapa aturan penting bagi pengendara demi keselamatan bersama:

  • Batas Kecepatan: Pengendara diimbau tidak memacu kendaraan lebih dari 60 km/jam karena kondisi jalan fungsional yang belum sesempurna tol operasional penuh.
  • Rambu Lalu Lintas: Patuhi arahan petugas di lapangan dan rambu peringatan yang terpasang.
  • Waktu Operasional: Pantau terus informasi terkini mengenai jam operasional tol fungsional, karena biasanya terbatas pada siang hari (bergantung pada kebijakan diskresi kepolisian).

Tabel Ringkasan Tol Gratis Mudik 2026

WilayahRuas Jalan TolPanjang (Km)
JawaJapeka II Selatan54,75 km
JawaProbolinggo–Banyuwangi Tahap I49,68 km
JawaJogja–Solo11,48 km
JawaJogja–Bawen4,85 km
SumateraPalembang–Betung (Seksi 1 & 2)53,6 km
SumateraSigli–Banda Aceh (Seksi 1)23,9 km

“Kebijakan ini diharapkan membantu mengurai kepadatan arus kendaraan serta mendukung kelancaran perjalanan pemudik menuju kampung halaman,” tulis pihak Jasa Marga dalam unggahan resminya.