Solusiindonesia.com – Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap ancaman kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang nikel yang diduga masuk ke wilayah konservasi di daerahnya. Dalam pernyataan resminya, Jumat (6/6), ia menegaskan bahwa pemerintah daerah nyaris tak berdaya menghadapi ekspansi industri ekstraktif tersebut karena terbatasnya kewenangan yang dimiliki.
“Sebanyak 97 persen wilayah Raja Ampat merupakan kawasan konservasi. Namun ketika terjadi pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambang, kami tidak memiliki ruang gerak untuk melakukan intervensi. Semua kewenangan ada di tangan pemerintah pusat,” ungkap Orideko Burdam.
Raja Ampat, yang selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia, kini berada dalam ancaman serius. Aktivitas tambang nikel—yang mendapatkan izin langsung dari pemerintah pusat—dikhawatirkan dapat menimbulkan kerusakan ekologis jangka panjang, serta mengancam sektor pariwisata berbasis konservasi yang menjadi tumpuan ekonomi masyarakat lokal.
Bupati Orideko menekankan bahwa ketimpangan kewenangan antara pusat dan daerah dalam hal pengelolaan sumber daya alam telah menyulitkan pemerintah daerah untuk menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan lingkungan secara optimal.
“Kami tidak menolak pembangunan, tetapi pembangunan tidak boleh mengorbankan lingkungan dan kehidupan masyarakat. Ketika tambang mencemari laut atau merusak hutan, masyarakat kami yang pertama kali merasakan dampaknya,” tegasnya.
Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap perluasan industri tambang di Papua Barat Daya. Desakan terhadap pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan pertambangan pun menguat—terutama agar daerah memiliki porsi yang lebih besar dalam pengambilan keputusan terkait eksploitasi sumber daya alam di wilayahnya.
Pengamat lingkungan dan sejumlah organisasi masyarakat sipil turut mendorong pemerintah pusat untuk lebih responsif terhadap aspirasi daerah, khususnya dalam menjaga keberlanjutan kawasan-kawasan ekosistem penting seperti Raja Ampat. Mereka menilai, tanpa pelibatan aktif pemerintah daerah, perlindungan kawasan konservasi hanya akan menjadi slogan kosong di tengah derasnya kepentingan ekonomi.
Raja Ampat selama ini menjadi simbol keberhasilan harmoni antara manusia dan alam. Namun, tanpa langkah tegas untuk membatasi eksploitasi, warisan ekologis tersebut dikhawatirkan akan tergadai oleh kepentingan jangka pendek.