Solusiindonesia.com — Eskalasi ketegangan di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat mulai berdampak signifikan pada industri penerbangan tanah air. Per 28 Februari 2026, maskapai nasional Garuda Indonesia resmi menghentikan sementara operasional penerbangan dari dan menuju Doha, Qatar.
Keputusan ini diambil menyusul penutupan wilayah udara di beberapa negara Timur Tengah demi alasan keamanan operasional.
Penutupan Ruang Udara di Timur Tengah
Berdasarkan pengumuman resmi melalui akun media sosial X @IndonesiaGaruda, langkah penangguhan ini bersifat preventif. Manajemen Garuda Indonesia menegaskan bahwa keselamatan penumpang dan awak pesawat adalah prioritas utama di tengah situasi geopolitik yang memanas.
Selain Qatar, sejumlah negara lain juga telah menutup ruang udara mereka untuk penerbangan komersial maupun pribadi, di antaranya: Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain, Kuwait, Irak dan Suriah.
Nasib Rute Jeddah dan Amsterdam
Meskipun penerbangan ke Doha terhenti, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memberikan kepastian bahwa rute internasional lainnya masih berjalan relatif aman.
- Rute Jeddah: Penerbangan Garuda Indonesia dan Lion Air menuju Jeddah saat ini dilaporkan belum terdampak langsung oleh konflik.
- Rute Amsterdam: Untuk penerbangan menuju Amsterdam, Garuda Indonesia melakukan strategi reroute atau pengalihan rute melalui wilayah udara Kairo, Mesir, guna menghindari zona konflik.
“Kami terus berkoordinasi dengan AirNav Indonesia, pengelola bandara, dan otoritas internasional untuk memantau keamanan ruang udara secara real-time,” ujar Menhub Dudy (1/3/2026).
Daftar Maskapai Global yang Terdampak
Garuda Indonesia tidak sendirian. Banyak maskapai internasional besar yang telah melakukan penyesuaian atau pembatalan jadwal terbang ke wilayah terdampak, antara lain:
- Pembatalan Operasional: Qatar Airways, Etihad Airways, Emirates, Singapore Airlines, Malaysia Airlines, dan China Southern Airlines.
- Operasional Terbatas: Ethiopian Airlines (menghentikan rute ke Amman dan Tel Aviv), sementara Saudia Airlines dan Oman Air masih melakukan pemantauan ketat.
Komitmen Perlindungan Penumpang
Pemerintah telah menginstruksikan seluruh maskapai dan pengelola bandara di Indonesia untuk memberikan penanganan maksimal bagi penumpang yang terdampak. Hal ini mencakup: - Proses pengembalian dana (refund) atau penjadwalan ulang (reschedule).
- Koordinasi dengan pihak imigrasi terkait pembatalan dokumen perjalanan.
- Penyediaan akomodasi bagi penumpang yang mengalami penundaan signifikan.
Menhub memastikan bahwa operasional di bandara internasional Indonesia tetap berjalan optimal dan aman, baik untuk keberangkatan maupun kedatangan.







