Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Nasional

Terjaring OTT di Jawa Tengah, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tiba di Gedung Merah Putih KPK

×

Terjaring OTT di Jawa Tengah, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tiba di Gedung Merah Putih KPK

Sebarkan artikel ini
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto: Instagram

Solusiindonesia.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah. Salah satu pihak utama yang diamankan dalam operasi senyap ini adalah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (3/3/2026), Fadia Arafiq terpantau tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.23 WIB. Namun, ada yang berbeda dari prosedur biasanya; sang Bupati beserta rombongan tidak memasuki gedung melalui pintu depan.

Kedatangan Fadia Arafiq, yang memiliki nama asli Laila Fathiah, ditandai dengan iring-iringan dua mobil hitam yang langsung memasuki area basement gedung. Langkah ini membuat sosoknya luput dari area pintu depan, tempat di mana pihak-pihak yang terjaring OTT biasanya diturunkan untuk menjalani pemeriksaan awal.

Hingga saat ini, belum ada rincian pasti mengenai jumlah total orang yang ikut diamankan dalam rangkaian OTT di Pekalongan tersebut.
Konfirmasi Juru Bicara KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penyelidikan tertutup yang berujung pada pengamanan sejumlah pejabat di Jawa Tengah.

“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya adalah Bupati,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya.

Meskipun telah mengonfirmasi penangkapan, pihak KPK masih menutup rapat detail perkara yang menjerat orang nomor satu di Kabupaten Pekalongan tersebut. Budi menyatakan bahwa tim penyidik masih fokus membawa para pihak terkait ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif lebih lanjut.

Profil Singkat Fadia Arafiq
Fadia Arafiq dikenal sebagai putri dari pedangdut legendaris A. Rafiq. Sebelum menjabat sebagai Bupati Pekalongan periode 2021–2026, ia juga pernah menduduki posisi sebagai Wakil Bupati Pekalongan. Kabar terjaringnya Fadia dalam OTT KPK ini mengejutkan banyak pihak, mengingat posisinya sebagai tokoh sentral di wilayah Jawa Tengah.

KPK memiliki waktu 1 \times 24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan dalam operasi ini.
Kata Kunci Utama: OTT KPK, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq ditangkap, Korupsi Jawa Tengah, Gedung Merah Putih KPK.