Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Nasional

Tarif Mencekik, Driver Ojol Tuntut Keadilan di Jalanan

×

Tarif Mencekik, Driver Ojol Tuntut Keadilan di Jalanan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi driver ojol menggelar aksi demonstrasi bertajuk Aksi Kebangkitan Jilid II Transportasi Online Nasional 217 / foto: antaranews

Solusiindonesia.com — Pengemudi ojek online atau driver ojol kembali menggelar aksi demonstrasi bertajuk Aksi Kebangkitan Jilid II Transportasi Online Nasional 217, Senin (21/07/2025)

Mereka menuntut perubahan sistem pembagian hasil menjadi 90% untuk pengemudi dan hanya 10% untuk aplikator.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyatakan bahwa komisi yang dipungut oleh perusahaan aplikasi di Indonesia tergolong paling tinggi se-Asia. Menurutnya, potongan oleh aplikator bisa melebihi 20 persen.

“Indonesia adalah menempati potongan biaya aplikasi tertinggi di Asia. Sedangkan di negara lain, yang jumlah pengemudi online-nya ini tidak lebih banyak dari Indonesia, itu sangat rendah,” katanya di kawasan Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2025).

Menurut tarif rata-rata negara di Asia umumnya hanya mengenakan potongan antara 6 hingga 12 persen. Hal itu dinilai selaras dengan tuntutan para pengemudi di Indonesia yang menginginkan tarif maksimal 10 persen.

“Contoh di negara-negara tetangga kita berlaku 6-12% atau tidak jauh dari 10%. Nah, ini ada apa? Kenapa Kementerian Perhubungan ini menutup komunikasi bahwa pengajuan potongan 10% ini bukan pengajuan yang baru kemarin. Kita juga melihat dari yang biaya aplikasi yang berlaku di wilayah-wilayah Asia,” beber Igun.

Ia menambahkan, selama ini aplikator bahkan memotong hingga hampir 50 persen, namun tidak ada aturan tegas dari pemerintah untuk mengatur hal tersebut.

Berdasarkan kajian yang sudah disampaikan ke Kementerian Perhubungan sejak 2020, menurut Igun, perusahaan aplikasi sebenarnya tetap bisa mendapatkan keuntungan meskipun hanya mengambil 10 persen dari tarif.

“Dengan skema potongan 10 persen pun, aplikator masih bisa menjalankan bisnis secara berkelanjutan,” tegasnya.

Para pengemudi ojol pun mengancam akan terus melakukan aksi unjuk rasa berulang kali hingga tuntutan mereka dikabulkan. Mereka menyatakan siap menggelar demo lebih besar bulan depan maupun di waktu mendatang.

“Dan ini bukan aksi terakhir. Kami akan melakukan aksi lebih besar lagi. Di bulan depan ataupun bulan-bulan selanjutnya sampai potongan 10 persen kami menang,” katanya di kawasan Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (21/7/2025).

“Kalau perlu setiap sebulan sekali kami siap lakukan. Dua bulan sekali kami siap lakukan. Ini aksi lanjutan dari aksi 20 Mei 2025 lalu,” tambah Igun.

Adapun lima poin tuntutan utama dalam aksi ini meliputi:

  1. Pemerintah wajib hadirkan UU atau PERPPU khusus Transportasi Online.
  2. Bagi hasil harus 90% untuk driver dan 10% untuk aplikator, tidak bisa ditawar.
  3. Regulasi tarif untuk pengantaran makanan dan barang.
  4. Audit investigatif terhadap kinerja dan sistem aplikator.
  5. Penghapusan sistem aceng, slot, hub, multi order, member, dan segala bentuk pengelompokan. Semua pengemudi harus kembali menjadi driver reguler.