Solusiindonesia.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Selain Noel, terdapat 10 orang lainnya yang ikut ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status hukum tersebut merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK dan berhasil mengamankan 14 orang.
“KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).
Ia menambahkan, “KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka.”
Berikut daftar lengkap 11 tersangka pemerasan sertifikasi K3 Kemnaker:
⦁ IBM (Irvian Bobby Mahendro) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022–2025)
⦁ GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022–sekarang)
⦁ SB (Subhan) – Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 (2020–2025)
⦁ AK (Anitasari Kusumawati) – Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–sekarang)
⦁ IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) – Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI (2024–2029)
⦁ (Fahrurozi) – Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025–sekarang)
⦁ HS (Hery Sutanto) – Direktur Bina Kelembagaan (2021–Februari 2025)
⦁ SKP (Sekarsari Kartika Putri) – Sub Koordinator
⦁ SUP (Supriadi) – Koordinator
⦁ TEM (Temurila) – dari pihak PT KEM Indonesia
⦁ MM (Miki Mahfud) – dari pihak PT KEM Indonesia
Setyo mengatakan kasus pemerasan di Kemnaker terkait sertifikasi K3 ini telah lama berlangsung, yakni sejak enam tahun silam. Praktik itu terus berlangsung hingga tahun ini.
“Praktik dugaan pemerasan ini sudah terjadi beberapa periode sebelumnya diperkirakan dari tahun 2019 sampai saat ini,” jelas Setyo.







