Solusiindonesia.com — Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan tujuh anggota polisi yang terlibat dalam peristiwa mobil rantis melindas pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025)
Abdul Karim menegaskan, seluruh pelaku merupakan anggota satuan Brimob. Ia memastikan, penyelidikan terhadap kasus ini akan dilakukan secara terbuka dan transparan di Mako Satbrimob Polda Metro Jaya.
“Tujuh (pelaku), pertama berpangkat Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J,” kata Abdul Karim dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam WIB.
“Masih kita dalami siapa yang setir, siapa yang ini, kita dalami. Yang jelas tujuh ini ada di satu kendaraan. Kita dalami perannya masih dalam rangka pemeriksaan. Akan kita update,” imbuh nya.
Diketahui sebelumnya, seorang driver ojol tewas setelah ditabrak mobil rantis Brimob di kawasan Pejompongan.
Rekaman video insiden tersebut kemudian beredar luas di media sosial dan menuai perhatian publik.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri membenarkan adanya korban jiwa akibat kejadian tersebut.
Hal senada juga disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang meminta agar langkah-langkah cepat segera diambil terkait insiden nahas itu








