Solusiindonesia.com — Pemerintah resmi menetapkan Jadwal Libur & Cuti Bersama 2026, sebanyak 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama untuk tahun 2026.
Ketentuan penetapan Jadwal Libur & Cuti Bersama 2026 ini diputuskan melalui Rapat Tingkat Menteri (RTM) dan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri: Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan.
Penetapan ini menjadi acuan bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, hingga masyarakat luas dalam menyusun agenda kerja dan rencana tahunan.
Dengan adanya jadwal yang pasti, diharapkan pelayanan publik, aktivitas bisnis, dan kegiatan masyarakat dapat berlangsung lebih tertata.
Keputusan ini tertuang dalam SKB Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025, dan Nomor 5/2025, yang diumumkan setelah rapat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Jumat (19/9/2025).
“Untuk tahun 2026, total hari libur nasional ditetapkan sebanyak 17 hari sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Sementara itu, setelah melalui pembahasan lintas kementerian, cuti bersama disepakati sebanyak 8 hari,” ujar Menteri Koordinator PMK Pratikno.
Menteri PANRB Rini Widyantini menambahkan bahwa cuti bersama bagi ASN tetap harus diatur melalui Keputusan Presiden.
“Namun, sesuai ketentuan dalam PP 11/2017, penetapannya akan dituangkan dalam Keppres. Keppres inilah yang nantinya menjadi dasar resmi penetapan tanggal cuti bersama khusus ASN,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan bahwa daftar libur nasional 2026 sudah mengakomodasi hari besar dari berbagai agama sebagai bentuk penghormatan negara terhadap keragaman umat beragama.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor juga menyebut, penentuan cuti bersama ini sudah melalui kajian teknis lintas kementerian agar bisa memberi kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha dalam menyusun agenda mereka.
Daftar 17 Hari Libur Nasional & 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026
Libur nasional:
- Kamis, 1 Januari 2026 bertepatan dengan Tahun Baru 2026 Masehi;
- Jumat, 16 Januari 2026 bertepatan dengan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW;
- Selasa, 17 Februari 2026 bertepatan dengan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili;
- Kamis, 19 Maret 2026 bertepatan dengan Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948);
- Sabtu, 21 Maret 2026 bertepatan dengan Idul Fitri 1477 Hijriah;
- Minggu, 22 Maret 2026 bertepatan dengan Idul Fitri 1477 Hijriah;
- Jumat, 3 April 2026 bertepatan dengan Wafat Yesus Kristus;
- Minggu, 5 April 2026 bertepatan dengan Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah);
- Jumat, 1 Mei 2026 bertepatan dengan Hari Buruh Internasional;
- Kamis, 14 Mei 2026 bertepatan dengan Kenaikan Yesus Kristus;
- Rabu, 27 Mei 2026 bertepatan dengan Idul Adha 1447 Hijriah;
- Minggu, 31 Mei 2026 bertepatan dengan Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE);
- Senin, 1 Juni 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila;
- Selasa, 16 Juni 2026 bertepatan dengan 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah;
- Senin, 17 Agustus 2026 bertepatan dengan Proklamasi Kemerdekaan;
- Selasa, 25 Agustus 2026 bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW;
- Jumat, 25 Desember 2026 bertepatan dengan Kelahiran Yesus Kristus (Natal).
Cuti bersama:
- 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 18 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 20, 23, dan 24 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447H
- 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei: Idul Adha 1447 H
- 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus







