Solusiindonesia.com — Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam mengatasi masalah sampah plastik, salah satunya melalui pertemuan bilateral antara Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen, di sela pelaksanaan Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP30) di Belém, Brasil, Rabu (12/11/2025) waktu setempat.
Pertemuan tersebut membahas langkah konkret Indonesia dalam memimpin upaya global mengurangi polusi plastik, sekaligus memperkuat kerja sama dengan Norwegia yang selama ini dikenal aktif dalam isu lingkungan dan ekonomi sirkular.
“Kami membahas kesiapan Indonesia untuk menjadi lead dalam langkah penanganan polusi plastik,” ujar Menteri Hanif Faisol Nurofiq. Sesuai yang dilansir oleh Antaranews
Hanif menegaskan, pemerintah memiliki tekad kuat untuk menurunkan volume sampah plastik di Tanah Air secara bertahap. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indonesia menghasilkan sekitar 143 ribu ton sampah per hari, dengan 12 hingga 17 persen di antaranya merupakan sampah plastik.
“Kita negara besar, tentu memiliki timbulan sampah yang cukup besar. Namun pemerintah berkomitmen untuk menguranginya secara sistematis,” kata Hanif.
Ia menambahkan, penanganan sampah plastik tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja, melainkan harus melibatkan berbagai pihak mulai dari masyarakat, pelaku usaha, hingga mitra internasional agar upaya yang dilakukan bersifat masif, terukur, dan berkelanjutan.
Langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN, yang menargetkan penyelesaian pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2029.
Selain pertemuan dengan Norwegia, Menteri Hanif juga mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan Republik Kongo, Arlette Soudan-Nonault, untuk membahas kerja sama pemulihan lahan gambut dan ekosistem basah lainnya.
Keterlibatan aktif Indonesia dalam berbagai forum internasional ini menegaskan peran strategis negara dalam mendorong solusi global terhadap krisis lingkungan, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pemimpin regional di bidang pengelolaan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.








