Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Nasional

DI BALIK INVESTASI RAKSASA: Misteri Tukang Sapu TKA Bergaji Rp18,7 Juta di PT IMIP Morowali, Eks Karyawan Ungkap Kesenjangan Tragis

×

DI BALIK INVESTASI RAKSASA: Misteri Tukang Sapu TKA Bergaji Rp18,7 Juta di PT IMIP Morowali, Eks Karyawan Ungkap Kesenjangan Tragis

Sebarkan artikel ini
DI BALIK INVESTASI RAKSASA: Misteri Tukang Sapu TKA Bergaji Rp18,7 Juta di Morowali, Eks Karyawan Ungkap Kesenjangan Tragis/x

Solusiindonesia.com — Kilauan investasi nikel di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) kini diwarnai sorotan tajam mengenai isu keadilan tenaga kerja.

Sebuah pengakuan mengejutkan dari seorang mantan karyawan perusahaan, yang diidentifikasi sebagai Mr X, mengungkap adanya kesenjangan gaji yang sangat mencolok dan menyentuh ranah tragis di tengah dominasi Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China.

Dalam wawancara eksklusif bersama Aiman Witjaksono di program Rakyat Bersuara, Mr X membeberkan bahwa TKA asal China tidak hanya mengisi posisi teknis atau manajerial, tetapi juga pekerjaan non-skill seperti tukang sapu, dengan imbalan yang jauh melampaui standar lokal.


Fakta yang paling mengejutkan adalah pengakuan mengenai upah TKA yang bertugas sebagai tukang sapu di kawasan industri tersebut.

Mr X menyebutkan bahwa TKA China di posisi ini menerima gaji sekitar Rp18,7 juta per bulan (dikonversi dari 8.000 Yuan).

“Tukang sapu itu TKA China. Jumlahnya bisa ratusan orang. Gajinya itu 8.000 Yuan, kurang lebih Rp18,7 juta,” ungkap Mr X kepada Aiman Witjaksono, dalam tayangan yang disiarkan Selasa (2/12/2025).

Lebih lanjut, Mr X mengungkap sistem pembayaran gaji TKA tersebut: 50 persen dari upah ditransfer langsung kepada keluarga mereka di China, dan sisanya diberikan kepada pekerja di Indonesia.

Angka gaji ini kontras dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Morowali, yang pada tahun-tahun terkait jauh di bawah nominal tersebut, menimbulkan pertanyaan besar mengenai implementasi kebijakan dan pengawasan ketenagakerjaan di kawasan investasi strategis nasional.

Kesenjangan gaji ini tidak berdiri sendiri. Mr X juga mengungkap dugaan praktik yang mengindikasikan upaya perusahaan untuk menghindari pengawasan.

Ia menyatakan bahwa TKA, yang menurutnya jumlah mobilisasinya sangat tinggi, akan dievakuasi ke hutan atau area tersembunyi setiap kali ada rencana kunjungan atau sidak dari pejabat pemerintah. Praktik ini diduga dilakukan untuk menyembunyikan jumlah TKA yang sebenarnya, khususnya mereka yang menempati posisi yang seharusnya dapat diisi oleh Warga Negara Indonesia (WNI).

Jika pengakuan ini benar, artinya perusahaan tidak hanya menciptakan disparitas ekonomi yang mencolok, tetapi juga diduga melakukan manipulasi data ketenagakerjaan untuk menghindari sanksi regulasi TKA di Indonesia.

Pengakuan Mr X menambah daftar polemik yang mengelilingi IMIP. Sebelumnya, polemik juga mencuat terkait operasional Bandara Khusus IMIP yang disebut beroperasi tanpa adanya petugas dari otoritas negara (Satgas PKH).

Pengakuan Mr X tentang sistem keamanan internal perusahaan yang disebut MSS—yang digambarkan memiliki kekuatan seperti polisi dan membatasi akses aparat negara—memperkuat narasi bahwa kawasan IMIP beroperasi dengan aturan yang sangat eksklusif, jauh dari pengawasan penuh pemerintah.

“Sebagai mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, saya bertanggung jawab atas perencanaan dan pengembangan investasi nasional selama kurang lebih sebelas tahun,” ujar Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, mengomentari polemik bandara IMIP tersebut.

Pengakuan Mr X ini menjadi lonceng peringatan bagi pemerintah. Di satu sisi, investasi raksasa sangat vital bagi pertumbuhan ekonomi. Namun, di sisi lain, kesenjangan tragis, dugaan praktik curang TKA, dan berkurangnya kontrol negara di kawasan industri dapat mengancam kedaulatan ekonomi dan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia, khususnya di Morowali.

Pemerintah dan Kementerian Tenaga Kerja didesak untuk segera melakukan audit investigatif mendalam terkait jumlah TKA, kepatuhan regulasi TKA, dan disparitas gaji di PT IMIP.

Image Slide 1