Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Nasional

Banjir Insentif dari Pemerintah, Bulan Juni hingga Juli Diskon Tarif Listrik 50%

×

Banjir Insentif dari Pemerintah, Bulan Juni hingga Juli Diskon Tarif Listrik 50%

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi seorang pekerja sedang memperbaiki jaringan listrik / Freepik

Solusiindonesia.com — Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan ekonomi dengan membuat 6 paket insentif yang rencana akan mulai diberlakukan pada (05/06/2025) mendatang, salah satunya diskon tarif listrik 50%.

Pemberian diskon 50% tarif listrik adalah satu bagian dari 6 paket insentif ekonomi yang diberikan seperti awal tahun 2025. Hanya saja perbedaanya adalah pada Juni hingga Juli mendatang, diskon tarif listrik 50% menyasar kelompok keluarga yang mengunakan daya listrik dibawah 1.300 VA.

Pemerintah meyakini bahwa kebijakan tersebut akan efektif membantu sekitar 79,3 juta rumah tangga terutama kelompok dengan penghasilan rendah.

“Kayak sebelumnya, ya. Tapi kami turunkan di bawah 1.300 VA. Kalau kemarin kan sampai 2.200 VA,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, mengutip keterangan tertulis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Minggu (25/05/2025).

Selain diskon tarif listrik 50%, pemerintah juga akan memberikan diskon tarif moda transportasi baik darat, udara maupun laut. Bahkan termasuk didalamnya diskon tarif tol.

Untuk diketahui bahwa pemerintah juga menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Juni-Juli 2025.

Selain bansos, ada juga Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau setara UMP, termasuk guru honorer.

Sementara khusus pekerja sektor padat karya, pemerintah menyiapkan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

slide 1
selaras 1 Muharam
1 Muharam
Image Slide 1
Image Slide 2
selaras 1 Muharam
1 Muharam