Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Nasional

Pengacara Ungkap Fakta: Ridwan Kamil Selalu Sendirian Hadapi Proses Hukum, Atalia Praratya Absen?

×

Pengacara Ungkap Fakta: Ridwan Kamil Selalu Sendirian Hadapi Proses Hukum, Atalia Praratya Absen?

Sebarkan artikel ini
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bersama Isteri yang dikabarkan sedang dalam gugatan perceraian/Instagram

Solusiindonesia.com — Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, disebut selalu hadir tanpa didampingi istrinya, Atalia Praratya, dalam rangkaian proses hukum yang bergulir belakangan ini. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar.

Menurut Muslim, kliennya hadir sendirian saat memenuhi panggilan di Bareskrim Polri maupun terkait gugatan perdata yang diajukan oleh Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung.

Urusan Pribadi Jadi Alasan Ketidakhadiran
Muslim Jaya Butar Butar menjelaskan bahwa ketidakhadiran Atalia Praratya bukan berarti tanpa alasan. Ia menegaskan bahwa perkara yang dihadapi Ridwan Kamil merupakan urusan personal yang ditangani secara terpisah.

“Oh, nggak ada. Karena kan selama ini, itu urusan pribadi ya,” kata Muslim, merujuk pada alasan mengapa Atalia tidak mendampingi suaminya seperti dikutip dari Pikiran Rakyat Selasa, (16/12/2025).

Meskipun demikian, Muslim menegaskan bahwa dukungan penuh dari Atalia Praratya tetap diberikan, terutama terkait langkah hukum yang ditempuh Ridwan Kamil menyusul pernyataan Lisa Mariana yang mengklaim hamil dan memiliki anak darinya.

“Dari awal kasus ini memang Ibu men-support betul kasus itu untuk diselesaikan lewat jalur hukum. Nah, soal ini kan kita nggak tahu ya, itu urusan seperti apa ya itu urusan pribadi lah, kita tidak masuk ke ranah itu,” tambahnya, menekankan bahwa dukungan Atalia berfokus pada penyelesaian melalui jalur hukum formal.

Pengacara Berbeda untuk Setiap Kasus: Dari Lisa Mariana hingga Isu Perceraian
Muslim Jaya Butar Butar juga memberikan klarifikasi mengenai fokus kerjanya. Ia secara tegas menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam penanganan perkara perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.

Menurutnya, Ridwan Kamil memilih menggunakan kuasa hukum yang berbeda untuk setiap masalah hukum yang dihadapi, mulai dari kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Lisa Mariana, proses perceraian, hingga kasus lain yang saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Muslim Jaya Butar Butar menegaskan fokusnya hanya pada kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Lisa Mariana serta gugatan perdata di PN Bandung,” tulis laporan tersebut.

Hasil Hukum: Gugatan Ditolak, Lisa Mariana Jadi Tersangka
Muslim menutup keterangannya dengan menggarisbawahi perkembangan hukum yang telah dicapai. Ia menyebutkan bahwa gugatan perdata di PN Bandung telah diputus dan ditolak oleh majelis hakim.

Selain itu, kasus yang bergulir di Bareskrim terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Lisa Mariana juga telah membuahkan hasil.

“Yang di Bareskrim, adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan oleh LM, itu terbukti, dia sudah jadi tersangka,” tutup Muslim.

Image Slide 1