Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Pendidikan

Panduan Resmi KBM Ramadan 2026: Jadwal Libur, Belajar Mandiri, dan Aturan SEB 3 Menteri

×

Panduan Resmi KBM Ramadan 2026: Jadwal Libur, Belajar Mandiri, dan Aturan SEB 3 Menteri

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi ekspresi semangat Siswa-siswi sekolah dari tingkatan SD, SMP dan SMA. Foto: Freepik

Solusiindonesia.com — Pemerintah resmi menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tiga kementerian guna mengatur ritme pembelajaran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi. Panduan yang diteken oleh Kementerian Agama, Kemendikdasmen, dan Kemendagri ini bertujuan menjaga keseimbangan antara kualitas pendidikan dan kekhusyukan ibadah siswa.

Kebijakan ini menjadi acuan tunggal bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan di seluruh Indonesia untuk menyusun kalender akademik selama bulan puasa hingga masa mudik Lebaran.

Rincian Kalender Pendidikan Ramadan 1447 H
Berdasarkan SEB tersebut, terdapat pembagian waktu yang jelas antara belajar mandiri, tatap muka di kelas, hingga libur panjang Idulfitri. Berikut jadwal lengkapnya:

  • 18–21 Februari 2026: Masa Belajar Mandiri
    Siswa tidak datang ke sekolah, melainkan belajar di lingkungan keluarga atau rumah ibadah. Pemerintah menekankan agar penugasan dari guru bersifat sederhana, menyenangkan, serta meminimalisir penggunaan gawai (gadget).
  • 23 Februari – 14 Maret 2026: Pembelajaran Tatap Muka (18 Hari)
    Sekolah kembali dibuka untuk KBM fisik. Fokus utama pada periode ini adalah penguatan karakter. Siswa Muslim diarahkan pada kegiatan pesantren kilat dan tadarus, sementara siswa non-Muslim mendapatkan bimbingan rohani sesuai kepercayaan masing-masing.
  • 16–27 Maret 2026: Libur Panjang Idulfitri
    Siswa mendapatkan jatah libur selama dua pekan untuk merayakan hari raya dan memperkuat silaturahmi keluarga. Sebagai catatan, puncak 1 Syawal diperkirakan jatuh pada 21-22 Maret 2026.
  • 30 Maret 2026: Kembali Masuk Sekolah
    Aktivitas belajar mengajar normal dimulai kembali setelah libur Lebaran usai.

Mengingat kondisi fisik siswa yang sedang berpuasa, pemerintah meminta sekolah untuk mengurangi intensitas kegiatan fisik yang berat. Sebagai gantinya, guru disarankan melakukan asesmen formatif yang lebih fleksibel.

“Satuan pendidikan harus memberikan perhatian khusus bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) serta murid yang berisiko tertinggal dalam pelajaran selama bulan puasa ini,” tulis poin penting dalam edaran tersebut.

Pemerintah juga menitipkan pesan bagi orang tua wali murid. Selama Ramadan, orang tua diharapkan tidak hanya mendampingi ibadah anak, tetapi juga:

  • Menjaga literasi dan numerasi anak di rumah.
  • Mengawasi penggunaan internet secara bijak.
  • Melindungi anak dari risiko kekerasan, eksploitasi, hingga praktik pernikahan dini.

Pihak sekolah pun diinstruksikan untuk membuka kanal pelaporan bagi orang tua guna memastikan keamanan sarana prasarana sekolah selama masa libur panjang.