Solusiindonesia.com — Polda Jawa Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tragis yang menimpa Faradila Amalia Najwa (21), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), pada Selasa (13/1/2026). Dalam reka adegan di Kabupaten Pasuruan tersebut, terungkap upaya tersangka untuk mengaburkan motif kejahatan dengan modus pembegalan.
Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menghadirkan dua tersangka utama, yakni Agus Sulaiman (kakak ipar korban) dan Suyitno. Rekonstruksi dilakukan di lokasi pembuangan jenazah, tepatnya di sungai pinggir Jalan Raya Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo.
Siasat Helm Merah Muda dan Modus Begal
Salah satu poin krusial dalam rekonstruksi ini adalah penggunaan helm warna merah muda yang melekat pada jasad korban saat ditemukan. Polisi menemukan fakta bahwa helm tersebut sengaja dipasangkan oleh pelaku untuk menciptakan narasi seolah-olah Faradila adalah korban begal.
“Pelaku membeli helm tersebut di tengah perjalanan dari Malang menuju Pasuruan untuk memuluskan alibi mereka. Namun, mereka mengaku lupa lokasi pasti toko tempat membelinya,” ujar AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jatim.
Peran Tersangka dalam Pembuangan Jasad
Dalam reka adegan ke-11 hingga 15, polisi mencocokkan keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan tindakan nyata para tersangka di lapangan:
- Suyitno: Berperan mengeksekusi pembuangan jasad korban ke aliran sungai.
- Agus Sulaiman: Bertindak sebagai pengemudi mobil yang membawa jasad korban dari lokasi eksekusi.
Berdasarkan keterangan kepolisian, eksekusi pembunuhan sebenarnya terjadi di kawasan Cangar, Kota Batu, di sebuah pinggir jalan yang sepi sebelum akhirnya jasad dibawa ke Pasuruan.
Kilas Balik Kasus
Kasus ini bermula ketika jasad Faradila ditemukan oleh seorang petani pada 16 Desember 2025 dalam kondisi mengenaskan. Korban ditemukan masih mengenakan helm, celana kain, dan hoodie coklat kehitaman.
Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat, polisi berhasil membekuk Agus Sulaiman yang merupakan kerabat dekat korban, serta rekannya Suyitno.
Setelah merampungkan rekonstruksi di Batu dan Pasuruan, pihak Polda Jatim berencana melanjutkan proses reka adegan di wilayah Probolinggo. Hal ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan memastikan seluruh detail kronologi sinkron dengan pengakuan para tersangka.








