Solusiindonesia.com — Dunia pendidikan kedokteran kembali diguncang isu perundungan (bullying) yang sistematis. Mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata Universitas Sriwijaya (Unsri), berinisial OA, dilaporkan mengalami depresi berat hingga nyaris mengakhiri hidup akibat eksploitasi finansial oleh oknum senior.
Kasus ini memicu reaksi keras dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang berujung pada pembekuan sementara program studi terkait di RSUP Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.
Kronologi dan Modus Eksploitasi
Praktik perundungan ini mencuat ke publik pada awal Januari 2026 setelah pesan berantai di media sosial mengungkap beban finansial yang tidak masuk akal bagi mahasiswa junior. Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah garis waktu kejadian:
- April – September 2025: Kasus pertama kali dilaporkan ke pihak fakultas. Rektorat Unsri mulai melakukan pendalaman internal secara institusional.
- Januari 2026: Kasus viral di media sosial. Terungkap bahwa korban dipaksa membiayai gaya hidup seniornya, meliputi:
- Tiket pesawat dan biaya seminar senior.
- Sewa lapangan padel, alat olahraga, hingga biaya pesta (party).
- Layanan antar-jemput anak senior hingga pembelian produk skincare.
- Pemberian uang tunai secara rutin.
Tindakan Tegas Rektorat dan Kemenkes
Merespons situasi yang memanas, Rektorat Unsri melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) melakukan investigasi menyeluruh.
Per 14 Januari 2026, Rektorat resmi menjatuhkan sanksi disiplin kepada enam orang senior yang terbukti terlibat. Sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari Surat Peringatan (SP) 1 dan 2, hingga penundaan kelulusan atau wisuda.
Di sisi lain, Kemenkes mengambil langkah lebih drastis. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengonfirmasi bahwa operasional PPDS Ilmu Kesehatan Mata Unsri di RSMH Palembang dihentikan sementara.
“Instruksi ini bertujuan untuk memastikan proses investigasi berjalan objektif dan memberikan ruang bagi perbaikan sistem agar lingkungan pendidikan kembali sehat,” ujar Aji Muhawarman (13/1).
Dampak Psikologis dan Pendampingan Korban
Dugaan perundungan ini berdampak serius pada kesehatan mental korban OA. Pihak FK Unsri kini tengah memberikan pendampingan akademik serta layanan konseling intensif untuk memulihkan kondisi psikis mahasiswi tersebut.
Sementara itu, Polda Sumsel melalui Kabid Humas Kombes Nandang Mukmin Wijaya menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke kepolisian. Pihak Polri mengimbau korban atau keluarga untuk melapor agar oknum yang terlibat dapat diproses secara hukum pidana jika ditemukan unsur kekerasan atau pemerasan.
Kasus ini menambah daftar panjang “tradisi” kelam dalam pendidikan kedokteran spesialis di Indonesia. Ketegasan Kemenkes dalam menghentikan program studi menunjukkan sinyal kuat bahwa pemerintah tidak lagi menoleransi praktik senioritas yang toksik.








