Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Peristiwa

Ibu Habib Bahar bin Smith Laporkan Istri Korban Penganiayaan ke Polisi Terkait Dugaan Berita Bohong

×

Ibu Habib Bahar bin Smith Laporkan Istri Korban Penganiayaan ke Polisi Terkait Dugaan Berita Bohong

Sebarkan artikel ini
Bahar Bin Smith. Foto: Instagram

Solusiindonesia.com — Babak baru mewarnai pusaran kasus hukum yang menjerat Habib Bahar bin Smith. Kali ini, ibunda Habib Bahar, Isnawati Hasan, resmi melaporkan seorang wanita berinisial F (Fitri) ke Polres Bogor atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik.

Laporan ini merupakan respons terhadap pernyataan F—yang merupakan istri dari R (korban dugaan penganiayaan di Tangerang)—di salah satu media daring. Pihak Habib Bahar menilai pernyataan F yang mengaku menyaksikan langsung peristiwa pemukulan tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Kuasa hukum Isnawati Hasan, Ichwan Tuankotta, menegaskan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor registrasi STTLP/B/279/II/2026/SPKT/RES BGR/POLDA JBR pada Senin (2/2/2026).

“Kami melaporkan Saudari F atas dugaan pelanggaran Pasal 28 UU ITE serta Pasal 263 dan 264 KUHP baru terkait penyebaran berita bohong,” ujar Ichwan di Mapolres Bogor.

Inti dari pelaporan ini terletak pada kesaksian F yang mengklaim melihat langsung suaminya dipukul. Ichwan membedah bahwa secara logis hal itu sulit terjadi karena pengaturan saf saat pengajian berlangsung.

Saat kejadian pada September lalu, jemaah laki-laki dan perempuan dipisah secara ketat. Isnawati Hasan, yang berada di lokasi di barisan jemaah wanita, menyatakan tidak mungkin ada wanita yang bisa melihat kejadian di area laki-laki.

Pihak pelapor juga menghadirkan saksi kunci, Haji Asep (tim pengamanan), yang memperkuat bukti bahwa tidak ada jemaah perempuan di titik kejadian perkara.

“Mana mungkin istrinya melihat langsung suaminya dipukul oleh massa, karena pada saat itu jemaah laki-laki dan perempuan dipisah. Itu prinsip dasarnya,” tegas Ichwan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bogor masih melakukan pendalaman. Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto dan Kasat Reskrim AKP Anggi Eko Prasetyo belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait perkembangan laporan tersebut.

Perseteruan hukum ini diprediksi akan semakin memanas mengingat F adalah sosok yang sebelumnya membuat laporan hingga Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tangerang Kota.

Image Slide 1