Solusiindonesia.com — Kepala Desa (Kades) Kebonagung, Kecamatan Balerejo, Madiun, berinisial AS, tengah diselidiki polisi atas dugaan kasus penganiayaan terhadap Ketua PCNU Magetan, KH Susanto. Insiden ini terjadi usai korban mengisi ceramah keagamaan.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun saat ini tengah mendalami laporan tersebut dan membeberkan kronologi kejadian.
Kronologi Dugaan Penganiayaan
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi Anto Prabowo, menjelaskan bahwa dugaan penganiayaan terjadi pada 30 November 2025, usai KH Susanto menyampaikan ceramah dalam kegiatan Muslimat NU PAC Balerejo.
”Saat itu korban hendak berpamitan ke pak Kades,” kata AKP Agus Andi Anto Prabowo pada Senin, (8/12/2025) seperti dikutip detik.
Menurut keterangan yang dihimpun polisi, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.15 WIB. Korban, yang datang mengisi acara atas undangan, berniat berpamitan kepada Kades AS.
”Jadi berdasarkan pengakuan korban hendak pamit kepada Kades dan ingin merangkul, namun justru ada insiden dugaan penganiayaan,” jelas Agus.
Diduga, respons dari Kades AS berujung pada kekerasan fisik. “Jadi dengan reflek Kades menangkis dan menyikut sehingga mengenai bibir korban dan berdarah,” papar Agus.
Laporan Polisi dan Tindak Lanjut
Sebelumnya, KH Susanto telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang menimpanya ke Polres Madiun. Terduga pelaku yang dilaporkan adalah Kades Kebonagung, AS.
”Betul kami menerima laporan terkait kasus dugaan penganiayaan dengan korban Ketua PCNU Magetan. Sebagai terlapor seorang Kades,” ujar AKP Agus Andi Anto Prabowo.
Hingga saat ini, Satreskrim Polres Madiun masih melakukan upaya penyelidikan intensif terhadap kasus tersebut. “Kita masih penyelidikan,” tegasnya.








