Solusiindonesia.com — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota gelar konferensi pers rilis hasil pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Semeru 2025 yang digelar selama 14 hari, terhitung sejak 1 hingga 14 Mei 2025 di depan Ballroom Sanika Satyawada Mapolresta Malang Kota. Jumat (16/05/2025).
Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T tersebut, Polresta Malang Kota berhasil mengungkap sebanyak 24 kasus dengan total 36 tersangka diamankan selama operasi berlangsung dengan menyasar empat kategori utama, yakni tindak penganiayaan, debt collector ilegal, aksi gangster, dan pengeroyokan.
“Dari 24 kasus yang kami tangani, penganiayaan menempati angka tertinggi dengan 18 kasus dan 18 tersangka. Untuk debt collector ilegal, terdapat 1 kasus dengan 1 tersangka. Kasus gangster melibatkan 5 tersangka dari 1 laporan, sementara pengeroyokan tercatat sebanyak 4 kasus dengan total 11 tersangka,” ujar AKBP Oskar.
Dari sekian kasus yang terungkap tersebut saat ini tengah dalam proses penyidikan dan akan terus diproses hingga tahap pelimpahan ke Kejaksaan.
Dalam kesempatan yang sama, turut dipamerkan sejumlah barang bukti dari para tersangka. Di antaranya, satu unit sepeda motor, pakaian berupa jaket, kaos, celana jeans, helm, topi, hingga senjata tajam seperti sabit dan pisau. Polisi juga mengamankan satu tabung gas LPG ukuran 3 kg yang diduga terkait dengan tindak kejahatan tersebut.
Meskipun pelaksanaan Operasi Pekat II telah resmi berakhir, Polresta Malang Kota memastikan akan tetap melanjutkan kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya preventif. Sasaran utamanya meliputi premanisme, perjudian online, dan berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kota Malang.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Sholeh, menambahkan bahwa salah satu kasus gangster yang berhasil diungkap melibatkan sekelompok remaja yang bergerombol tanpa nama kelompok tertentu.
Ia juga mengonfirmasi adanya kasus penganiayaan berat dengan senjata tajam yang menyebabkan korban dalam kondisi kritis dan saat ini dirawat di RSUD Saiful Anwar. Pelaku diketahui berada dalam pengaruh alkohol saat kejadian berlangsung
“Modus mereka adalah berkumpul usai pesta miras, lalu berkeliling kota pada malam hari untuk mencari sasaran. Mereka memancing konflik dengan orang yang mereka temui dan mengajaknya berkelahi,” jelas Kompol Sholeh.
“Penindakan terhadap aksi premanisme ini cukup berdampak. Hingga saat ini kami belum menerima laporan baru terkait tindak kekerasan jalanan. Ini menunjukkan bahwa upaya kami mulai membuahkan hasil,” tutup Kompol Sholeh.
Polresta Malang Kota berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk kejahatan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.