Solusiindonesia.com — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI merespons aspirasi sejumlah organisasi mahasiswa yang meminta pembebasan terhadap rekan-rekan mereka yang sempat diamankan aparat saat menggelar aksi unjuk rasa.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menindaklanjuti permintaan tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan melihatnya secara case by case,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2025).
Ia menegaskan bahwa DPR hanya akan mendorong pembebasan bagi demonstran yang tidak terlibat dalam tindakan anarkis selama aksi berlangsung.
“Ini di luar mereka yang terbukti melakukan tindakan anarkisme. Kalau memang tidak terbukti, tentu akan kami komunikasikan,” lanjutnya.
Senada dengan Dasco, Wakil Ketua DPR RI lainnya, Saan Mustopa, juga menyampaikan komitmen lembaga legislatif untuk mengawal proses hukum secara proporsional. Menurutnya, perlu ada pemisahan tegas antara demonstran yang menyampaikan aspirasi secara damai dan pihak-pihak yang menimbulkan kericuhan.
“Kita akan minta kepada Kapolri untuk memilah antara demonstran dan perusuh. Kalau memang ada yang tidak terlibat tindakan merusak, kami akan mendorong untuk segera dibebaskan,” kata Saan.
Ia menambahkan, DPR juga akan meminta penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait jenis pelanggaran yang dituduhkan kepada mereka yang ditangkap.
“Kalau memang pelanggarannya tidak terlalu berat dan murni merupakan bagian dari demonstrasi, kami akan minta agar prosesnya dipertimbangkan. Kami akan coba komunikasi secepatnya,” ujar politisi dari Fraksi Partai NasDem tersebut.
Sejumlah organisasi mahasiswa sebelumnya menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada DPR, menyusul penangkapan sejumlah peserta aksi unjuk rasa dalam beberapa pekan terakhir.
DPR pun menyatakan akan menjalankan fungsi pengawasannya untuk memastikan bahwa proses penegakan hukum tetap berjalan dengan adil dan proporsional.







