Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Nasional

Yusril Tegaskan Pemerintah Respons Positif 17+8 Tuntutan Rakyat Usai Gelombang Unjuk Rasa

×

Yusril Tegaskan Pemerintah Respons Positif 17+8 Tuntutan Rakyat Usai Gelombang Unjuk Rasa

Sebarkan artikel ini
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza / foto: instagram

Solusiindonesia.com — Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa negara akan merespons secara positif 17+8 Tuntutan Rakyat yang mencuat usai gelombang unjuk rasa di berbagai daerah hingga akhir Agustus lalu.

Menurut Yusril, pemerintah yang dipilih dan diberi mandat oleh rakyat tidak akan mengabaikan aspirasi yang disampaikan secara luas tersebut.

“Sebagai tuntutan rakyat, tentu harus direspons secara positif. Mustahil pemerintah menutup mata terhadap suara rakyatnya,” ujar Yusril saat ditemui di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Terkait tugasnya di bidang hukum dan HAM, Yusril menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjalankan hukum secara adil dan transparan, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia. Hal ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh aparat penegak hukum.

Yusril menyebut bahwa aparat telah diarahkan untuk mengambil langkah hukum tegas terhadap pelanggar hukum. Namun, ia juga menekankan pentingnya membedakan antara warga yang menyampaikan aspirasi secara damai dan mereka yang melakukan tindakan kriminal.

“Demonstrasi adalah hak rakyat, dan itu tidak boleh dihalangi. Tapi yang merusak, membakar, menjarah, atau menghasut, akan ditindak sesuai hukum,” tegasnya.

Meski begitu, perlindungan terhadap hak-hak tersangka tetap dijunjung. Mereka yang disangka melanggar hukum tetap harus diproses secara transparan, mendapatkan pendampingan hukum, dan diperlakukan sesuai asas praduga tak bersalah.

“Kalau ada aparat yang melanggar prosedur, kita juga akan beri sanksi tegas. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih,” tambahnya.

Yusril mengungkapkan bahwa Kemenko Kumham Imipas sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi proses penegakan hukum yang dilakukan aparat di lapangan. Menteri HAM, Natalius Pigai, juga telah membentuk tim pengawasan yang bertugas mengawal norma-norma HAM dalam penanganan aksi massa.

Kementerian juga membuka ruang seluas-luasnya bagi Komnas HAM untuk menjalankan tugasnya dalam menerima laporan dan memantau langsung situasi di lapangan.

Menanggapi sorotan internasional, termasuk dari Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM di Jenewa, Yusril menilai hal itu wajar dan menjadi bagian dari dinamika negara demokrasi.

“Pemerintah menjamin kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat. Yang ditindak hanyalah pelanggaran hukum, bukan aksi damai,” pungkasnya.