Solusiindonesia.com — Demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat lebih kondusif, Dewan perwakilan Daerah Rakyat Kabupaten atau DPRK Lanny Jaya stop penjualan miras di daerahnya.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten atau DPRK Risman Kogoya mengatakan, bahwa maraknya peredaran minuman Keras berakibat pada kondusifitas Keamanan, ketertiban dan Sosial terganggu.
Risman menjelaskan, bahwa pemicu awal kriminalitas dan gangguan keamanan lainnya adalah karena minuman keras.
“Kami sangat mendukung upaya pemerintah daerah dalam pelarangan minuman beralkohol. Karena sumber gangguan kamtibmas di Lanny Jaya pemicu awalnya karena mengonsumsi minuman beralkohol,” katanya seperti dikutip dari Antara, Selasa (13/05/2026).
Lebih lanjut Risman menjelaskan bahwa, sebenarnya pemerintah daerah telah membuat aturan larangan tentang penjualan minuman beralkohol, namun memang masih banyak warga yang tidak mengindahkan larangan tersebut.
“Kami harap siapa pun untuk tidak lagi menjual dan mengedarkan minuman beralkohol di Kabupaten Lanny Jaya. Kami minta aparat keamanan untuk menindak tegas siapa pun yang sengaja menjual minuman beralkohol tersebut,” ujarnya
“Untuk menjaga situasi keamanan di Papua Pegunungan khususnya Lanny Jaya maka peredaran minuman beralkohol harus dicegah bersama sehingga masyarakat bisa hidup dengan damai,” imbuhnya.
Ia berharap, peran nyata dari tokoh agama, gereja, pemuda, perempuan dan intelektual supaya terus menjaga situasi keamanan yang kondusif di Kabupaten Lanny Jaya
“Lanny Jaya rumah kita bersama, untuk itu harus dijaga dalam segala bentuk ancaman apapun baik dalam menjaga pengaruh negatif terhadap generasi muda maupun menjaga situasi kamtibmas. Kami harap pembangunan terus berjalan salah satunya harus menjaga keamanan untuk tidak menjual minuman beralkohol,” pungkasnya