Solusiindonesia.com — Kisruh antara pihak sekolah SMKN 7 Palembang dengan wali murid yang belakangan viral di media sosial berawal dari laporan dugaan keterlibatan salah satu siswa dalam penyalahgunaan narkotika.
Kepala Program Keahlian (Kaprodi) Teknik Sepeda Motor (TSM), Maya Handayani, secara terbuka memaparkan bagaimana peristiwa ini bermula hingga berujung ketegangan di lingkungan sekolah.
Awal Mula Dugaan
Maya menuturkan, ia pertama kali menerima informasi dari wali kelas siswa berinisial M. Wali kelas tersebut menyampaikan bahwa kabar itu diperoleh dari pihak kepolisian dan orang tua siswa yang bersangkutan.
“Saya tanya, informasinya dari mana, katanya dari orang tua dan pihak kepolisian Polda Sumsel. Wali kelas juga bilang biarkan dulu pihak kepolisian yang menindaklanjuti,” ungkap Maya, Senin (13/10/2025).
Sebagai Kaprodi, Maya sebenarnya tidak langsung ikut campur dalam proses tersebut. Namun pada 15 September 2025, wali kelas membawa siswa M ke ruangannya untuk dimintai keterangan.
Dalam pertemuan itu, turut hadir beberapa saksi, termasuk Pak Rohmansyah dan Pak Lukman. Maya pun menanyai langsung siswa tersebut.
“Di ruangan saya ada saksi, Pak Rohmansyah dan Pak Lukman. Wali kelas bilang anak ini bersama siswa dari DKP membeli obat terlarang. Saya tanya, apa benar kamu beli narkoba, dan anak itu menjawab (mengakui) ‘iya bu’,” jelas dia.
Karena mendengar pengakuan yang cukup mengejutkan, Maya mengaku memutuskan untuk mendokumentasikan percakapan tersebut.
“Rekaman itu saya simpan secara pribadi, tidak saya sebarkan. Hanya untuk mencari kejelasan,” jelasnya lagi. Dalam rekaman tersebut, siswa M mengaku telah tiga kali menggunakan narkotika, dan penggunaan itu dilakukan atas ajakan siswa lain.
“Saya bilang ke dia, kalau sudah tahu pusing, jangan dipakai lagi,” jelas dia.
Kasus Dianggap Selesai
Usai menasihati siswa itu, Maya tidak lagi terlibat dalam proses penanganan selanjutnya. Ia baru mendapat kabar bahwa pada 18 September 2025, sekolah telah mengambil keputusan untuk memberikan sanksi berupa poin pelanggaran 99 persen, namun siswa tersebut tetap diperbolehkan bersekolah.
“Anak itu diperbolehkan sekolah kembali, tapi mendapat poin pelanggaran 99 persen. Kalau satu kali lagi melanggar, langsung dikembalikan ke orang tua,” jelasnya.
Beberapa hari kemudian, persoalan kembali muncul. Siswa M dilaporkan tidak hadir selama dua hari tanpa keterangan. Maya pun langsung melapor ke Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan agar ditindaklanjuti.
“Wali kelas bilang anak itu izin terlambat karena ambil ijazah, tapi guru yang mengajar tidak dikonfirmasi. Selain itu, pada 23 September anak itu tidak ikut ujian mid semester dan nilainya nol,” beber dia.
Video Viral
Puncak ketegangan terjadi ketika orang tua siswa M mendatangi sekolah pada 26 September 2025. Saat itu, suasana menjadi tegang karena wali murid melakukan pengambilan gambar di lingkungan sekolah.
“Saya tanya, kenapa di-video? Mereka bilang karena pihak sekolah juga memvideokan anak mereka. Saya kaget dan menjelaskan bahwa rekaman yang saya buat hanya untuk mencari kebenaran, bukan untuk disebarkan,” ungkap Maya.
Perdebatan pun terjadi dan situasi itu ikut terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.
Maya menyebut sebenarnya upaya penyelesaian damai telah dilakukan. “Padahal saya sudah minta maaf di ruang kepala sekolah, dan bahkan poin pelanggaran anak itu sudah dihapus menjadi nol persen,” jelasnya.










