Solusiindonesia.com — Dugaan penistaan agama yang menyeret nama Syaiful Aziz, pemilik Sound Horeg Faskho Sengox Blitar, kini tengah menjadi sorotan publik.
Ia dituding secara terbuka melontarkan tuduhan serius terhadap pondok pesantren dengan menyebut adanya praktik perbudakan dan eksploitasi anak.
Unggahan tersebut awalnya muncul di akun Facebook miliknya dan dengan cepat menyebar luas di dunia maya.
Dalam unggahan yang telah viral itu, Syaiful Aziz secara gamblang membuat poin-poin khusus.
Unggahan tersebut berjudul “ini 3 praktek perbudaan dan eksplotasi anak di pondok pesantren”.
Meski unggahan aslinya sudah dihapus, jejak digital berupa tangkapan layar masih tersebar luas dan dijadikan bukti utama.
Dalam unggahan itu, Syaiful Aziz disebutkan membeberkan tiga poin yang ia klaim sebagai bentuk praktik tak terpuji di pesantren.
Sebelumnya ia juga menuliskan kalau “Pondok pesantren di sinder trans 7 ae do geger ngilani koyo preman urak an sementara sound horek di sindir kiyai ae santai. jajal komeno bebas. ojok lani kopine.”
Unggahan yang menggunakan campuran bahasa Indonesia dan Jawa itu diterjemahkan menyinggung tentang pondok pesantren yang dikatakannya “geger” hanya karena disindir program Trans7, sementara komunitas sound-nya disebutnya santai meski disindir seorang kyai.
Kalimat penutup, “jajal komeno bebas. ojok lani kopine” (coba komentar bebas, jangan lupa kopinya) dianggap sebagai tantangan yang memancing keributan.
Status tersebut menuai kecaman keras dari warganet, khususnya dari kalangan santri dan masyarakat yang menghormati nilai-nilai pesantren.










