Solusiindonesia.com — Alam Murka atau Kebijakan Buta?Sumatera Utara berduka. Puluhan nyawa melayang, ratusan luka-luka, dan ribuan keluarga terpaksa mengungsi. Banjir bandang dan longsor yang menerjang Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, dan wilayah lain bukanlah lagi sekadar “cuaca ekstrem” akibat Siklon Tropis Senyar. Ini adalah tragedi ekologis yang menguak luka lama: deforestasi masif dan pembiaran korporasi merusak jantung resapan air di tanah leluhur.Tidakkah kita lelah dengan narasi klise yang selalu menyalahkan hujan?
Gunung Gundul, Nyawa Melayang
Fakta lapangan dan hasil investigasi organisasi lingkungan seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumut dan Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) menunjuk satu biang kerok utama: kerusakan ekosistem hutan di wilayah hulu.
Di Humbang Hasundutan, KSPPM secara tegas menyebut bencana dipicu oleh perambahan hutan lindung. Sementara itu, WALHI Sumut bahkan menuding tujuh perusahaan besar berkontribusi memperparah dampak banjir, khususnya di kawasan Tapanuli. Di mana pohon-pohon besar yang seharusnya menjadi spons alami untuk menahan jutaan liter air hujan? Mereka telah berganti rupa menjadi komoditas, meninggalkan lereng-lereng curam yang kini menjadi jalur maut bagi aliran air dan lumpur.
Ketika gelondongan-gelondongan kayu ikut terseret dalam arus deras yang mematikan, benarkah kita masih bisa menyebut ini sebagai bencana yang tak terhindarkan? Atau, ini adalah bukti nyata bahwa izin-izin konsesi yang dikeluarkan, atau setidaknya pengawasan yang longgar terhadap praktik ekstraktif, telah menukarkan keselamatan rakyat dengan keuntungan segelintir korporasi?
Imunitas Korporasi dan Lemahnya Negara
Pemerintah daerah dan pusat bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik, namun upaya ini hanyalah pengobatan luka luar yang bersifat sementara. Pertanyaannya, kapan negara akan berani menyentuh akar masalah yang sesungguhnya?
Audit Ekologis Menyeluruh: Sampai kapan pemerintah akan menunda audit dan penegakan hukum tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga merusak kawasan hutan dan resapan air?
Pertanggungjawaban Korporasi: Mengapa negara tidak memaksa korporasi yang dituding terlibat untuk bertanggung jawab penuh, baik secara finansial untuk pemulihan, maupun secara hukum untuk sanksi pidana?
Prioritas Pembangunan: Apakah proyek-proyek pembangunan yang haus lahan masih akan menjadi prioritas, mengabaikan peringatan ilmiah tentang daya dukung lingkungan?
Bencana banjir Sumut adalah tamparan keras bagi para pemangku kebijakan. Ini bukan hanya tentang mengevakuasi korban dan menetapkan status darurat. Ini adalah momentum untuk memilih: Melindungi nyawa rakyat dan ekosistem, atau terus memberikan “imunitas” bagi perusak lingkungan?
Jangan biarkan banjir tahun ini hanya menjadi statistik korban yang terlupakan. Jadikan ini titik balik untuk menuntut keadilan ekologis dan reforestasi masif sebagai pertanggungjawaban moral dan hukum. Rakyat Sumut berhak mendapatkan lingkungan yang sehat dan aman, bukan sekadar janji-janji penanganan bencana yang berulang.







