Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Daerah

Kemendagri Bedah Alur Pembiayaan Umrah Bupati Aceh, di Tengah Krisis Banjir

×

Kemendagri Bedah Alur Pembiayaan Umrah Bupati Aceh, di Tengah Krisis Banjir

Sebarkan artikel ini
Bupati Mirwan M. S. / foto: tangkapan layar

Solusiindonesia.com — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi melakukan pemeriksaan terhadap sumber pembiayaan perjalanan umrah Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS.

Pemeriksaan dilakukan setelah Mirwan tiba di Jakarta usai melaksanakan ibadah umrah, yang menuai sorotan karena dilakukan ketika wilayahnya tengah dilanda banjir bandang dan tanah longsor.

Fokus utama penyelidikan adalah asal pendanaan, pihak yang terlibat, serta kejelasan proses keberangkatannya.

Mengutip Kompas.tv, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menegaskan bahwa aspek pembiayaan adalah elemen penting dalam pemeriksaan.

“Harus dipastikan, apakah benar itu perjalanan ibadah, dengan siapa ia berangkat, dan berasal dari mana pembiayaannya,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan tidak hanya menyasar Mirwan, tetapi juga aparatur serta pihak-pihak lain yang terkait keberangkatannya, mengikuti prosedur serupa yang pernah diterapkan pada pemeriksaan Bupati Indramayu.

Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Berdasarkan aturan tersebut, sanksi dapat berupa teguran, peringatan, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap yang nantinya diajukan Kemendagri kepada Mahkamah Agung jika diperlukan. Bima meminta publik menunggu hasil pemeriksaan resmi yang akan disampaikan setelah proses selesai.

Isu ini semakin mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menyinggung langsung tindakan Mirwan dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Aceh.

Presiden menegaskan agar kepala daerah tidak meninggalkan warganya saat terjadi bencana, bahkan meminta Mendagri Tito Karnavian mengambil langkah tegas.

Sementara itu, Mirwan dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kantor Inspektorat Aceh pada Senin (8/12/2025), namun hingga malam hari ia belum hadir.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyebut bahwa Mirwan justru diperiksa oleh Itjen Kemendagri. Mirwan sebelumnya menyatakan tidak mampu menangani bencana yang melanda tiga provinsi, namun tetap berangkat umrah pada 2 Desember 2025 bersama istrinya, yang memicu kritik luas.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menegaskan bahwa ia tidak pernah memberikan izin untuk keberangkatan Mirwan di tengah situasi darurat. Selain itu, Partai Gerindra juga telah mengambil langkah tegas dengan mencopot Mirwan dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

Image Slide 1