Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Gaya Hidup

Kasus Stand Up Comedy 2013, Pandji Pragiwaksono Resmi Jalani Sanksi Adat di Tana Toraja

×

Kasus Stand Up Comedy 2013, Pandji Pragiwaksono Resmi Jalani Sanksi Adat di Tana Toraja

Sebarkan artikel ini
Stand Up Comedy Pandji Pragiwaksono. Foto: Instagram

Solusiindonesia.com — Komika senior Pandji Pragiwaksono akhirnya merampungkan persoalan terkait materi lawakannya yang dinilai menyinggung tradisi masyarakat Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Sebagai bentuk tanggung jawab, Pandji menyatakan menerima dan siap menjalankan sanksi adat yang dijatuhkan kepadanya.

Sanksi tersebut merupakan buntut dari keresahan warga Toraja terhadap potongan video pertunjukan stand up comedy Pandji yang menyinggung ritual Rambu Solo (upacara pemakaman adat Toraja).

Detail Denda Adat: Babi dan Ayam
Berdasarkan kesepakatan dengan pemangku adat setempat, Pandji dikenakan denda berupa 1 ekor babi dan 5 ekor ayam.

Menanggapi keputusan tersebut, Pandji menunjukkan sikap kooperatif dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

“Saya menerima semua keputusan yang telah diberikan. Dan semoga ini menjadi kesempatan untuk lebih baik lagi dari saya,” ujar Pandji dalam keterangannya.

Duduk Perkara: Materi “Uang vs Pendidikan” Tahun 2013
Kontroversi ini sebenarnya berakar dari materi lama Pandji dalam video berjudul “Uang vs Pendidikan” yang diunggah pada tahun 2013. Dalam narasinya, Pandji menyoroti besarnya biaya yang harus dikeluarkan keluarga di Toraja untuk menggelar pesta pemakaman.

Ia sempat menyebut bahwa biaya Rambu Solo yang sangat mahal kerap membuat keluarga jatuh miskin, sehingga ada jenazah yang terpaksa “dibiarkan” di dalam rumah karena belum memiliki biaya untuk prosesi penguburan.

Tak hanya soal biaya, bagian yang paling memicu kritik adalah saat Pandji melakukan impersonasi. Ia menggambarkan suasana horor ketika tamu asing berkunjung ke rumah warga Toraja yang masih menyimpan jenazah, lalu menganalogikannya dengan menonton tayangan anak-anak Teletubbies dalam suasana mencekam.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para pelaku industri kreatif, khususnya komika, mengenai batasan sensitivitas budaya dan adat istiadat di Indonesia. Penerimaan Pandji terhadap sanksi adat ini pun dipandang sebagai langkah positif dalam penyelesaian konflik berbasis kearifan lokal tanpa harus menempuh jalur hukum formal yang berkepanjangan.