Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Malang Raya

Komisi B DPRD Kota Malang H. Indra Permana Serukan Pemerintah Bela Ekonomi Kerakyatan

×

Komisi B DPRD Kota Malang H. Indra Permana Serukan Pemerintah Bela Ekonomi Kerakyatan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi B DPRD Kota Malang H. Indra Permana di sebuah tempat usaha kelontong/Foto: Istimewa

Solusiindonesia.com — Menjamurnya toko ritel modern di Kota Malang menjadi perhatian khusus Anggota Komisi B DPRD Kota Malang H. indra Permana SE., MM., sebagai alarm serius bagi keberlangsungan ekonomi kerakyatan.

H. Indra Permana atau yang biasa disapa Kaji Indra melihat fenomena ini adalah pukulan telak bagi pelaku ekonomi bawah yang semakin terdesak dan kehilangan daya saing.

Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS tersebut, Menjamurnya toko ritel modern adalah gambaran persaingan usaha yang sudah tidak setara karena pemodal korporasi harus menggerus pasar pelaku ekonomi kerakyatan.

“Persaingan hari ini tidak lagi setara. Ketika minimarket beroperasi dengan kekuatan modal, logistik, promosi, dan sistem waralaba nasional, toko kelontong dan pasar tradisional yang dikelola rakyat kecil nyaris tak punya ruang bertahan,” ujar Kaji Indra, Melalui keterangan tertulisnya Sabtu, (30/05/2025).

Kaji Indra menyebutkan bahwa maraknya ritel modern tak bisa dilepaskan dari lemahnya regulasi dan pengawasan pemerintah kota.

Banyak minimarket berdiri kurang dari 100 meter dari pasar tradisional, bahkan ada yang hanya berjarak beberapa langkah dari toko kelontong warga.

Tak hanya mengandalkan intuisi politik, Kaji Indra juga membawa data akademik ke meja publik. Salah satunya adalah hasil penelitian Dr. Dwinita Aryani dari STIE Malangkuçeçwara, yang menyebut bahwa 66% pedagang pasar di Kota Malang mengalami penurunan omzet akibat masifnya ekspansi ritel modern.

Studi lain juga menyoroti menurunnya margin keuntungan toko kelontong karena tekanan harga dari jaringan ritel besar.

“Kalau ini terus dibiarkan, maka bukan hanya pasar yang mati, tapi kita akan menyaksikan matinya ekonomi rakyat secara perlahan. Negara tidak boleh netral dalam konflik ekonomi antara yang kuat dan yang lemah,” tegasnya.

Solusi dari Rakyat untuk Rakyat: Lima Langkah Nyata Kaji Indra

Sebagai legislator dan pelaku usaha yang memahami denyut nadi pasar, Kaji Indra menyampaikan lima langkah strategis untuk menyeimbangkan ekosistem perdagangan di Kota Malang:

  1. Zonasi Ritel Modern Secara Ketat
    Pemerintah harus segera membuat aturan zonasi tegas, termasuk jarak minimal ritel modern dari pasar dan perkampungan padat penduduk. Tak boleh ada “dualisme ekonomi” di lokasi yang sama.
  2. Revitalisasi Pasar Tradisional Secara Total
    Tidak cukup hanya renovasi fisik, tapi juga pembenahan manajemen, pelayanan, digitalisasi, dan kebersihan. Pasar harus bersaing secara elegan dan profesional.
  3. Digitalisasi & Pelatihan UMKM Rakyat
    Pemerintah wajib hadir memberikan pelatihan pengelolaan stok, keuangan digital, pemasaran online, dan layanan konsumen. Toko rakyat harus naik kelas, bukan kalah kelas.
  4. Kebijakan Afirmasi: 30% Etalase Ritel Modern untuk Produk UMKM Lokal
    Ritel besar wajib memberi ruang nyata bagi produk masyarakat sekitar. Inilah bentuk keberpihakan struktural dan afirmatif.
  5. Kampanye “Ayo Belanja di Warung Sebelah!”
    Kaji Indra mengajak seluruh warga, ASN, guru, mahasiswa, hingga aktivis komunitas untuk kembali mencintai toko tetangga. Gerakan ini bukan sekadar ekonomi, tapi bentuk solidaritas sosial.

“Ini bukan perjuangan populis. Ini perjuangan konstitusional. Kita ingin membela warung, bukan karena mereka lemah, tapi karena mereka penting. Mereka tulang punggung ekonomi nasional,” tegas Kaji Indra.

Sebagai wakil rakyat, Kaji Indra berkomitmen membawa usulan regulasi ini ke pembahasan revisi perda dan penguatan sistem pengawasan perizinan. Ia percaya, kemajuan ekonomi Indonesia harus dimulai dari keadilan dalam perdagangan.

“Negara besar bukan diukur dari banyaknya ritel modern, tapi dari seberapa kuat kita menjaga ekonomi rakyat kecil tetap hidup, berdaya, dan mandiri,” pungkasnya.

slide 1
selaras 1 Muharam
1 Muharam
Image Slide 1
Image Slide 2
selaras 1 Muharam
1 Muharam