Solusiindonesia.com — Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono menganugerahkan kenaikan pangkat kepada 54 personel dalam upacara resmi di lingkungan Polresta Malang Kota.
Kenaikan pangkat tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja, dedikasi, dan integritas para anggota dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dari total 54 personel, 53 di antaranya merupakan Bintara. Satu-satunya pejabat utama yang naik pangkat adalah Kapolsek Sukun, AKP Riyan Wahyuningtiyas SIK, yang kini menyandang pangkat Komisaris Polisi (Kompol).
Berikut rincian kenaikan pangkat:
- 1 personel dari AKP ke Kompol
- 7 personel dari Aipda ke Aiptu
- 24 personel dari Bripka ke Aipda
- 2 personel dari Brigadir ke Bripka
- 7 personel dari Briptu ke Brigpol
- 13 personel dari Bripda ke Briptu
Dalam amanatnya, Kombes Pol Nanang menegaskan bahwa pangkat bukanlah hak, melainkan amanah yang harus diperjuangkan. Ia menekankan bahwa syarat utama kenaikan pangkat adalah bebas dari pelanggaran serta didukung penuh oleh keluarga, khususnya Bhayangkari.
“Kenaikan pangkat adalah bentuk penghargaan pimpinan. Anggota harus menjaga profesionalisme, loyalitas, dan tanggung jawab. Peran istri juga sangat penting dalam mendampingi suami bertugas,” ujar Kombes Nanang.
Ia juga mengingatkan seluruh anggota agar memahami tugas pokok Polri, berlandaskan nilai Rastra Sewakottama, dan terus meningkatkan kapasitas serta integritas diri.
“Jadilah abdi negara yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. Kepercayaan masyarakat dibangun dari konsistensi dalam bertugas,” tegasnya. (*)