Solusiindonesia.com – Upaya meningkatkan kualitas layanan kepegawaian di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang kini memasuki babak baru. Melalui peluncuran aplikasi Layanan Kepegawaian Efektif, Responsif, Terpercaya, dan Akuntabel atau LENTERA, sistem pelayanan yang sebelumnya bersifat manual dan berjenjang, kini dapat diakses secara daring dan real time.
Peluncuran aplikasi tersebut berlangsung di Hotel Rayz Malang, Senin (30/6/2025), bersamaan dengan kegiatan pembinaan disiplin ASN serta penguatan tata kelola keuangan bagi satuan pendidikan. Seluruh kepala SD dan SMP se-Kabupaten Malang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Narasumber yang dihadirkan berasal dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang serta Inspektorat Daerah, yang menyampaikan materi hukum dan pengelolaan keuangan sesuai regulasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Dr. H. Suwadji, S.IP., M.Si, menyebut bahwa LENTERA merupakan respons terhadap kebutuhan akan pelayanan kepegawaian yang cepat, transparan, dan akuntabel. “Melalui aplikasi ini, proses seperti kenaikan pangkat, mutasi, hingga uji kompetensi bisa dilakukan lebih tertib, efisien, dan tidak perlu lagi bertatap muka langsung,” jelasnya.
LENTERA tidak berdiri sendiri. Aplikasi ini terintegrasi dengan sistem milik BKPSDM Kabupaten Malang, serta memanfaatkan tanda tangan digital dari BSrE. Pengembangannya juga melibatkan Diskominfo sebagai mitra teknis, sehingga mampu mendukung kebutuhan lintas sistem termasuk absensi dan penilaian kinerja guru.
Tujuan utama dari digitalisasi ini adalah untuk meminimalisir hambatan administratif, menghindari praktik pungutan tidak resmi, serta menjamin layanan berbasis sistem yang bisa dipertanggungjawabkan. Suwadji menegaskan bahwa transparansi dan keterbukaan informasi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap layanan pemerintahan.
Dalam kesempatan yang sama, Dinas Pendidikan juga menggarisbawahi pentingnya kedisiplinan ASN. Melalui pembinaan langsung, para ASN diharapkan tidak hanya memahami hak dan kewajiban mereka, tetapi juga mampu menghindari potensi pelanggaran yang mungkin terjadi akibat kurangnya literasi terhadap regulasi.
“Dengan pembinaan ini, kami ingin setiap ASN sadar betul akan aturan, sehingga pelanggaran bisa diminimalisir bahkan dihindari,” imbuhnya.
Sementara itu, dalam sesi sosialisasi tata kelola keuangan, para kepala sekolah dibekali pemahaman komprehensif mengenai alur perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan sekolah. Termasuk dalam hal ini adalah pengelolaan dana BOS yang selama ini menjadi tumpuan pembiayaan operasional sekolah.
Dengan keberadaan LENTERA dan penguatan sistem tata kelola pendidikan, Dinas Pendidikan berharap kualitas layanan publik di bidang pendidikan terus meningkat. Tak hanya bagi guru dan tenaga kependidikan, Suwadji juga berharap aplikasi ini ke depan dapat menjangkau kebutuhan layanan siswa, wali murid, hingga masyarakat umum. (*)