Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Malang Raya

Saling Lapor Dugaan Pelanggaran Hukum, Kasus Yai Mim dan Sahara Bergulir

×

Saling Lapor Dugaan Pelanggaran Hukum, Kasus Yai Mim dan Sahara Bergulir

Sebarkan artikel ini
Yai Mim / foto: tangkapan layar

Solusiindonesia.com — Konflik hukum antara Imam muslimin atau Yai Mim, eks dosen UIN Malang dan tetangganya, Nurul Sahara terus memanas

Setelah sebelumnya ia ingin melaporkan Sahara atas dugaan bersekusi dan penistaan agama kini cara mengambil langkah serupa dengan melaporkan yaimim ke pihak kepolisian atas dugaan pelecehan.

Laporan tersebut resmi disampaikan Sahara di Polresta Malang Kota pada Rabu (8/10/2025) pagi, didampingi kuasa hukumnya, M Zakki.

“Hari ini sesuai dengan yang pernah kami sampaikan sebelumnya, kami datang melaporkan yang bersangkutan (Yai Mim) berkaitan dengan pelecehan seksual,” ujar Zakki kepada wartawan di Polresta Malang Kota.

“Hari ini kita hanya menyerahkan surat laporan. Terkait bukti akan kami bawa dan serahkan saat akan pemanggilan pemeriksaan.”

Zakki juga menegaskan bahwa dugaan pelecehan ini merupakan laporan baru yang dibuat kliennya. Sebelumnya, pihaknya telah lebih dulu melaporkan Yai Mim atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah

“Ini laporan baru, berkaitan dengan pelecehan. Yang sebelumnya dugaan pencemaran nama baik dan fitnah,” tegasnya.

Perseteruan ini berawal dari persoalan lahan parkir di depan rumah Yai Mim. Ia diketahui mewakafkan tanah di depan rumahnya untuk jalan umum, namun kerap keberatan karena mobil milik Sahara yang mengelola usaha rental sering diparkir di area tersebut.

Ketegangan pun meningkat hingga Sahara memviralkan rekaman aksi Yai Mim yang berguling di tanah dan berpura-pura stroke, saat disebut mengalami intimidasi.

Ketegangan kian meruncing ketika kedua belah pihak saling melapor ke kepolisian. Bahkan, Yai Mim sempat diusir dari lingkungan tempat tinggalnya, yang kemudian disebut sebagai hasil rekayasa Ketua RT dan RW setempat.

Yai Mim kembali mendatangi Polresta Malang Kota untuk memberikan keterangan sebagai saksi dan menambah pasal laporan terhadap Sahara, serta memperluas laporan ke Ketua RT, RW, dan beberapa pihak lainnya. Pada Selasa (07/10/2025)

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sempat turun tangan mempertemukan kedua pihak dan mengklaim telah terjadi perdamaian. Namun bagi Yai Mim, perdamaian secara sosial tidak serta-merta menghentikan jalur hukum.

“Semua saya maafkan. Menurut saya mereka tidak salah, Sahara dan sebagainya itu, kebenaran menurut subjek mereka masing-masing,” kata Yai Mim. Ia menambahkan, “Mereka merasa benar, saya menghormati, tapi apakah itu nanti benar atau tidak, itu urusannya Agustian Siagian (kuasa hukumnya).”

Kuasa hukum Yai Mim, Agustian Siagian, menjelaskan bahwa laporan tambahan terhadap Sahara mencakup dugaan persekusi dan penistaan agama.

“Yang pertama ada laporan terkait persekusi, ada sekian pasal. Lalu yang kedua, laporan tentang penistaan agama,” ujarnya. Sebelumnya, mereka juga telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

Agustian menyebut pihaknya telah menyerahkan alat bukti kepada penyidik untuk memperkuat laporan.

“Hari ini, kami menghadiri pemeriksaan atas pelaporan yang sudah kita ajukan. Jadi, klien kami hadir dalam kapasitas sebagai pelapor atas pengaduan terhadap pemilik akun TikTok SaharaVibessss, fokusnya kami ke UU ITE,” jelasnya. Ia menambahkan, “Nanti kita rilis setelah pemeriksaan.”

Image Slide 1
Instagram Solusiindonesia