Solusiindonesia.com — Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi khusus terhadap kesejahteraan prajurit TNI yang bertugas di garda terdepan penanganan bencana. Dalam arahan terbaru, Presiden secara resmi mengoreksi istilah “uang lelah” bagi personel TNI menjadi “uang semangat”.
Langkah ini diambil Prabowo bukan tanpa alasan. Menurutnya, penggunaan diksi memiliki pengaruh besar terhadap mentalitas keprajuritan. Ia menegaskan bahwa seorang prajurit yang sedang menjalankan tugas negara tidak seharusnya menggunakan istilah “lelah”.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan penjelasan mendalam mengenai skema pemberian dana operasional ini. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait kondisi darurat, setiap prajurit yang terjun ke lokasi bencana berhak mendapatkan dukungan finansial harian.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Dr. Abdul Muhari, merinci bahwa total tunjangan yang diterima personel di lapangan adalah sebesar Rp165.000 per hari.
Komponen dana per hari tersebut terdiri dari:
- Uang Makan: Rp45.000
- Uang Semangat (sebelumnya uang lelah): Rp120.000
Alokasi Anggaran Rp84 Miliar untuk
Sejalan dengan masifnya upaya penanggulangan bencana di wilayah Sumatra, Mabes TNI telah mengajukan dana operasional sebesar Rp84 miliar. Hingga saat ini, proses pencairan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan mendesak di lapangan.
“Dari total pengajuan tersebut, sebanyak Rp2,7 miliar telah disalurkan melalui Mabes TNI serta komando daerah militer (Kodam) yang terdampak langsung,” ujar Abdul Muhari dalam keterangannya, Kamis (1/1/2026) dikutip detik.
Penyaluran dana tahap awal ini difokuskan pada wilayah-wilayah dengan intensitas bencana tinggi, di antaranya:
- Kodam Iskandar Muda (Aceh)
- Kodam I/Bukit Barisan (Sumatera Utara)
- Kodam di wilayah Sumatera Barat
Jurnalistik Modern: Mengapa Perubahan Istilah Ini Penting?
Perubahan istilah dari “lelah” menjadi “semangat” mencerminkan gaya kepemimpinan Prabowo yang menekankan pada aspek psikologi militer dan kebanggaan profesi. Secara birokrasi, meski namanya berubah, hak finansial prajurit tetap terjaga sesuai regulasi keuangan yang berlaku.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga moril ribuan personel TNI yang saat ini tengah berjuang melawan cuaca ekstrem dan medan berat demi menyelamatkan warga di berbagai titik bencana di Indonesia.








