Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Nasional

Demokrat NTB Desak Etika Medsos dan Jalur Hukum

×

Demokrat NTB Desak Etika Medsos dan Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini
Ketua Majlis Pertimbangan Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Foto: Instagram

Solusiindonesia.com — DPD Partai Demokrat Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan peringatan keras terkait maraknya fitnah di ruang digital. Hal ini merespons tudingan viral di TikTok yang menyebut Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sebagai sosok di balik isu ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.

Plt.Ketua DPD Demokrat NTB, Si Made Rai Edi Astawa, menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil partai bukan sekadar membela kehormatan tokoh, melainkan bentuk edukasi publik mengenai etika berkomunikasi di media sosial.

Kasus ini mencuat setelah akun TikTok milik Sudiro Wi Budhius mengunggah konten yang menuduh SBY merekayasa polemik ijazah Jokowi. Menanggapi narasi tanpa bukti tersebut, Partai Demokrat telah melayangkan somasi. Namun, karena tidak adanya itikad baik dari pelaku, partai berencana membawa kasus ini ke ranah kepolisian.

“Media sosial adalah ruang publik. Kebebasan berpendapat ada koridor hukumnya. Jika menuduh sesuka hati tanpa bukti, itu bukan demokrasi, melainkan kesewenang-wenangan,” ujar Rai di Mataram, Minggu (4/1/2026).


Rai Edi Astawa menyoroti tiga poin utama mengapa konten fitnah seperti ini berbahaya bagi iklim politik Indonesia:

  • Merusak Literasi Politik: Tuduhan tak berdasar menciptakan suasana saling curiga yang destruktif.
  • Bahaya bagi Generasi Muda: Konten hoaks yang viral memberikan contoh buruk bagi pengguna medsos usia muda.
  • Efek Jera (Deterrent Effect): Tanpa konsekuensi hukum, penyebaran fitnah akan terus berulang dan dianggap normal.

“Kritik terhadap kebijakan itu wajar dan perlu. Tapi fitnah adalah upaya merusak. Kita harus tegas membedakan keduanya,” tambah Rai.

Somasi Tak Digubris: “Permintaan Maaf Harus Se-Viral Tuduhannya”
Demokrat NTB menekankan bahwa jalur hukum bukanlah pilihan utama. Partai telah memberikan kesempatan bagi Sudiro Wi Budhius untuk meminta maaf secara terbuka. Mengingat tuduhan tersebut telah tersebar luas dan viral, maka pemulihan nama baik pun harus dilakukan secara masif di platform yang sama.

“Kalau tuduhannya viral, maka permintaan maafnya juga harus viral. Ini soal keadilan dan tanggung jawab publik,” tegasnya.

Meskipun menempuh jalur hukum, Rai memastikan bahwa Partai Demokrat tetap terbuka terhadap kritik. Langkah ini justru bertujuan untuk melindungi ruang demokrasi agar tetap sehat dan berbasis data, bukan asumsi negatif.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih melek hukum digital, terutama terkait UU ITE, agar tidak terjerat masalah hukum akibat unggahan yang tidak terverifikasi kebenarannya.

Image Slide 1