Solusiindonesia.com — Wacana pengembalian sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali mencuat. Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, menegaskan bahwa usulan pemilihan tidak langsung ini bukan sekadar strategi politik praktis, melainkan upaya mengembalikan marwah demokrasi sesuai jati diri bangsa.
Menurut Idrus, gagasan ini berakar pada nilai-nilai dasar Indonesia yang mengedepankan musyawarah.
Mengembalikan Demokrasi Pancasila
Idrus Marham menjelaskan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD merupakan manifestasi dari sila keempat Pancasila. Ia menolak anggapan bahwa perubahan sistem ini hanya demi efisiensi kekuasaan.
“Mengembalikan pemilihan tidak langsung bukan soal pragmatisme kekuasaan. Ini adalah soal ideologi negara dan falsafah bangsa,” ujar Idrus dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/1/2026).
Ia menambahkan bahwa para pendiri bangsa telah merumuskan kedaulatan rakyat agar dijalankan melalui sistem permusyawaratan dan perwakilan.
Dengan sistem ini, Idrus optimis akan lahir kepemimpinan daerah yang:
- Lebih Stabil: Mengurangi tensi konflik horizontal di masyarakat.
- Berbasis Kapasitas: Seleksi calon pemimpin dilakukan melalui pertimbangan matang di lembaga perwakilan.
- Sesuai Jati Diri: Mengedepankan prinsip Demokrasi Pancasila.
Bukan Sekadar Masalah Biaya Politik
Selama ini, kritik terhadap Pilkada langsung seringkali tertuju pada tingginya biaya logistik dan potensi politik uang. Namun, Idrus menekankan bahwa isu biaya hanyalah fenomena di permukaan.
“Pernyataan soal biaya Pilkada yang tinggi jangan dipahami secara sempit. Itu hanyalah pintu masuk untuk mengajak kita bertanya lebih jauh: sistem seperti apa yang paling sesuai dengan karakter dan kepribadian bangsa Indonesia?” tuturnya.
Hasil Rapimnas Golkar 2025
Usulan ini bukanlah pernyataan personal semata. Gagasan pemilihan kepala daerah melalui DPRD merupakan salah satu poin krusial hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2025 Partai Golkar.
Selain mewacanakan perubahan sistem Pilkada, Rapimnas tersebut juga merekomendasikan pembentukan koalisi permanen untuk memperkuat stabilitas politik nasional di masa depan. Meski demikian, Idrus mengakui bahwa transisi sistem ini memerlukan pembahasan mendalam dan matang bersama seluruh elemen bangsa.








