Solusiindonesia.com — Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, secara tegas menyatakan penolakan partainya terhadap wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD. Megawati menilai, upaya mengubah sistem pilkada langsung menjadi tidak langsung adalah langkah mundur yang mencederai konstitusi.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam pidato penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, Senin (12/1/2026).
Menurut Megawati, penolakan PDIP terhadap Pilkada melalui DPRD bukan sekadar strategi politik jangka pendek, melainkan sebuah prinsip yang mendasar.
“PDI Perjuangan menolak secara tegas setiap wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD. Penolakan ini bukan sekadar sikap politik praktis. Ini adalah sikap ideologis, sikap konstitusional, dan sikap historis,” tegas Presiden ke-5 Republik Indonesia tersebut.
Megawati mengingatkan bahwa hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung adalah warisan berharga dari era reformasi. Ia menekankan bahwa sistem yang berlaku saat ini merupakan hasil keringat dan perjuangan rakyat yang ingin lepas dari belenggu sentralisme kekuasaan di masa lalu.
“Mekanisme ini lahir dari perjuangan panjang rakyat untuk merebut kembali hak politiknya setelah puluhan tahun dikekang oleh sentralisme kekuasaan,” pungkasnya di hadapan ribuan kader banteng.
Wacana perubahan mekanisme Pilkada kerap muncul dalam perdebatan politik nasional dengan alasan efisiensi anggaran. Namun, bagi PDIP, aspek biaya tidak boleh mengorbankan hak konstitusional warga negara untuk memilih secara langsung.








