Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Nasional

Lonjakan WNI Korban Online Scam di Kamboja: 375 Orang Minta Deportasi Januari Ini

×

Lonjakan WNI Korban Online Scam di Kamboja: 375 Orang Minta Deportasi Januari Ini

Sebarkan artikel ini
Tangkapan layar video WNI korban penipuan di Kamboja. Instagram@kbriPhnomPenh

Solusiindonesia.com — Gelombang kepulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjerat sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja meningkat tajam pada awal tahun 2026. KBRI Phnom Penh mencatat ratusan WNI mendatangi kantor perwakilan untuk memohon fasilitas deportasi setelah dilepaskan oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, mengungkapkan bahwa fenomena ini dipicu oleh kebijakan tegas Pemerintah Kamboja. Di bawah instruksi Perdana Menteri Hun Manet, otoritas setempat kini gencar memberantas praktik sindikat ilegal, yang memaksa para pengelola sindikat “membuang” pekerja mereka begitu saja.

Data Lonjakan Signifikan di Januari 2026
Berdasarkan data KBRI, terjadi penumpukan jumlah pelapor dalam waktu yang sangat singkat. Berikut rinciannya:

  • Total Januari 2026: 375 WNI telah melapor.
  • Puncak Laporan: 243 orang datang secara walk-in pada 16–17 Januari.
  • Tambahan Terbaru: 65 orang melapor pada 18 Januari.

“Selama dua hari terakhir, sudah terdapat 308 WNI yang melapor secara walk-in ke KBRI setelah dikeluarkan dari sindikat penipuan daring,” ujar Dubes Santo melalui keterangan resmi di akun Instagram KBRI Phnom Penh, Senin (19/1/2026).

Kondisi dan Kendala Dokumen WNI
Meskipun secara umum para WNI dalam kondisi sehat dan aman, Dubes Santo memaparkan adanya kendala administratif yang beragam. Tantangan utama dalam proses pemulangan ini meliputi:

  • Status Paspor: Sebagian besar WNI membawa paspor, namun banyak pula yang dokumennya disita oleh sindikat.
  • Izin Tinggal: Ditemukan kasus overstay yang cukup banyak, meski ada yang masih memiliki izin tinggal valid.
  • Dilema Pekerjaan: Sebagian WNI ingin segera pulang, namun ada pula yang masih mencoba peruntungan mencari pekerjaan lain di Kamboja meskipun telah menjadi korban.

Prosedur Deportasi dan Imbauan KBRI
KBRI Phnom Penh memastikan akan menangani ratusan WNI ini sesuai prosedur standar (SOP) yang telah berlaku. Koordinasi dengan otoritas Kamboja dan pemerintah pusat di Indonesia terus ditingkatkan untuk mempercepat proses administratif.

Namun, Dubes Santo menegaskan satu poin penting terkait pembiayaan. “Seluruh WNI diarahkan untuk pulang ke tanah air secara mandiri,” tegasnya

Image Slide 1