Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Nasional

OTT Bupati Pati Diwarnai Kendala, KPK Telusuri Peran “Tim 8”

×

OTT Bupati Pati Diwarnai Kendala, KPK Telusuri Peran “Tim 8”

Sebarkan artikel ini
KPK Gelar Konferensi Pers Terkait Operasi Tangkap Tangan Dugaan Korupsi di Kota Madiun dan Kabupaten Pati / foto: tangkapan layar

Solusiindonesia.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK) mengungkapkan mengalami sejumlah kendala saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo.

Kesulitan utama muncul ketika penyidik harus mencocokkan identitas anggota kelompok yang disebut sebagai “Tim 8”, yang diduga berperan sebagai koordinator lapangan (korlap) dalam praktik pemerasan terhadap calon perangkat desa (Caperdes).

Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pada tahap awal OTT, penyidik belum mengetahui secara pasti siapa saja pihak yang terlibat.

Informasi mengenai keterkaitan para anggota “Tim 8” baru terungkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah kepala desa dan perangkat desa lainnya.

“Di lapangan kami tidak langsung tahu ini siapa dan apa perannya. Setelah ditelusuri dan dikonfirmasi ke pihak-pihak terkait, barulah jelas siapa orang-orangnya dan pembagian perannya,” ujar Asep dalam konferensi pers, Selasa (20/1/2026) malam.

Selain itu, penyidik juga menghadapi hambatan ketika beberapa tersangka tidak mengakui keterlibatannya dalam kasus pemerasan tersebut. Kondisi ini membuat proses pengaitan peran antarindividu menjadi lebih kompleks dan memerlukan pemeriksaan berjam-jam.

KPK menduga Sudewo memanfaatkan tim suksesnya pada Pilkada 2024 sebagai korlap untuk menarik sejumlah uang dari para calon perangkat desa. Dugaan ini muncul setelah Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana pembukaan formasi perangkat desa pada Maret 2026. Di Kabupaten Pati sendiri terdapat 21 kecamatan, 401 desa, dan 5 kelurahan, dengan sekitar 601 jabatan perangkat desa yang masih kosong.

Menurut Asep, sejak November 2025 Sudewo bersama tim suksesnya telah membahas rencana pengisian jabatan tersebut. Dalam pelaksanaannya, para calon perangkat desa diduga diminta menyerahkan sejumlah uang, disertai ancaman tidak akan mendapat kesempatan pengisian formasi di tahun-tahun berikutnya apabila menolak mengikuti ketentuan tersebut.

Image Slide 1