Solusiindonesia.com — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi meningkatkan status penanganan kasus kerentanan sosial dengan meluncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO). Peresmian yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini menjadi tonggak sejarah baru dalam penegakan hukum yang responsif gender di Indonesia.
Acara peluncuran berlangsung khidmat di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026). Langkah ini merupakan bentuk konkret transformasi Polri dalam memberikan rasa aman bagi kelompok rentan, khususnya perempuan, anak, dan pekerja migran.
Sinergi Lintas Kementerian dan Lembaga
Pembentukan direktorat baru ini tidak hanya melibatkan internal kepolisian, tetapi juga memperkuat kolaborasi lintas sektoral. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran sejumlah tokoh penting, antara lain:
- Rini Widyantini (MenPANRB)
- Mukhtarudin (Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/P2MI)
- Arifatul Choiri Fauzi (Menteri PPPA)
- Perwakilan dari Komnas Perempuan dan KPAI.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Polri dan Kementerian P2MI. Kerjasama ini bertujuan untuk memutus rantai sindikat perdagangan orang yang kerap menyasar pekerja migran Indonesia.
Daftar Wilayah Pilot Project PPA-PPO
Pada tahap awal, Direktorat dan Satuan Reserse PPA-PPO dikukuhkan di 11 Polda dan 22 Polres sebagai proyek percontohan (pilot project) sebelum nantinya diimplementasikan di seluruh Indonesia.
Berikut adalah persebaran wilayahnya:
No Polda Satuan Reserse (Polres) Terkait 1 Metro Jaya Jakbar, Jaktim, Jakut, Jakpus, Bekasi Kota 2 Jawa Timur Surabaya, Sidoarjo, Malang, Probolinggo Kota, Batu 3 Jawa Tengah Semarang, Banyumas, Surakarta, Cilacap, Magelang Kota 4 Sumatera Selatan Lahat, OKU, Musi Rawas Utara, Ogan Ilir 5 Jawa Barat Karawang, Bogor 6 Sumatera Utara Tanah Karo 7-11 Sulsel, Kalbar, NTB, NTT, Sulut (Pengukuhan tingkat Polda)
Mengedepankan Perspektif Gender
Kapolri menekankan bahwa kehadiran Direktorat PPA-PPO harus dibarengi dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sensitif terhadap trauma korban.
“Direktorat ini adalah garda terdepan perlindungan perempuan dan anak. Penanganan kasus harus mengedepankan perspektif gender dan kepentingan terbaik bagi anak,” tegas pengumuman dalam acara tersebut.
Selain pengukuhan unit baru, Kapolri juga memberikan apresiasi kepada mitra internasional seperti UN Women Indonesia, Australian Federal Police (AFP), dan ICITAP yang telah memberikan dukungan strategis dalam pembentukan struktur baru ini.
Turut mendampingi Kapolri dalam agenda ini adalah Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, dan Brigjen Nurul Azizah selaku Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri yang bertindak sebagai ketua pelaksana.








