Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Nasional

KPK: LHKPN Tiga Selebritas Belum Selesai Diverifikasi

×

KPK: LHKPN Tiga Selebritas Belum Selesai Diverifikasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Budi Prasetyo Juru Bicara KPK / foto: Tangkapan layar

Solusiindonesia.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut 3 artis yang berstatus sebagai penyelenggara negara telah menyerahkan LHKPN.

Budi Prasetyo, Sebagai Juru Bicara KPK mengatakan Diantara ketiga artis tersebut ada Raline Shah, yovie widianto, dan Reifian Fajarsyah.

  1. Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Komdigi, Raline Shah.
  2. Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto.
  3. Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN), Riefian Fajarsyah atau Ifan Seventeen.

Mereka bertiga sudah menyerahkan LHKPN. tapi setelah di periksa ada beberapa berkas yang belum disertakan.

Budi menjelaskan bahwa LHKPN milik Raline belum lengkap karena tak menyerahkan surat kuasa. Sementara itu, Ifan seventeen hanya menyerahkan draf berkas yang diwajibkan saja.

Untuk Yovie, Budi mengatakan bahwa ia sudah memenuhi kewajibannya, dan berkas milik Yovie akan segera dipublikasikan oleh KPK

“Sudah lapor dan secara administratif telah terverifikasi lengkap. Saat ini proses publish di website e-lhkpn.kpk.go.id,” ujar Budi.

“KPK mengimbau bagi para PN yang belum melaksanakan kewajibannya dalam pelaporan LHKPN agar segera menyelesaikannya,” Selasa, (10/06/2025).

“Hal ini sebagai bentuk komitmen awal dalam pencegahan korupsi, khususnya melalui transparansi atas kepemilikan aset sebagai seorang Penyelenggara Negara,” ucap nya.

slide 1
selaras 1 Muharam
1 Muharam
Image Slide 1
Image Slide 2
selaras 1 Muharam
1 Muharam