Scroll untuk melanjutkan berita!
Iklan di Solusiindonesia.com
Nasional

Babak Baru Sengketa 4 Pulau, Tito Akan Revisi Kepmendagri Usai Prabowo Putuskan Milik Aceh

×

Babak Baru Sengketa 4 Pulau, Tito Akan Revisi Kepmendagri Usai Prabowo Putuskan Milik Aceh

Sebarkan artikel ini
Pulau Panjang Aceh Singkil/ foto : Freepik

Solusiindonesia.com — Sengketa 4 Pulau yang di putuskan Presiden Prabowo milik Provinsi Aceh diterima semua pihak termasuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang akan merevisi Keputusan Menteri Dalam Negeri atau Kepmendagri yang menyatakan pulau-pulau tersebut masuk Provinsi Sumatera Utara.

Diketahui sebelumnya, empat pulau yakni Pulau Mangkir Ketek, Pulau Mangkir Gadang, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan sempat menjadi sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara, namun setelah melalui rapat terbatas dan data yang ada, Presiden putuskan pulau-pulau tersebut milik Aceh.

Atas keputusan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan merevisi kembali surat keputusannya. Hal itu disampaikan Tito di Jakarta bahwa kesempatan dan keputusan Presiden Prabowo menguatkan dan merevisi keputusan Menteri Dalam Negeri sebelumnya.

“Kesepakatan ini merevisi pemahaman tahun 1992. Kini lebih kuat karena disahkan melalui kesepakatan formal yang disaksikan dua pejabat tinggi negara. Ini menunjukkan keseriusan semua pihak untuk menyelesaikan polemik batas wilayah secara damai dan permanen,” kata Tito dikutip, Rabu (18/06/2025).

Lebih lanjut Tito juga telah menginstruksikan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk merevisi Gazetteer, basis data resmi wilayah kepulauan Indonesia. Bahwa data baru tersebut akan menyertakan empat pulau yang sudah disepakati milik Aceh.

Adapun Kepmendagri yang dimaksud ialah Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

“Presiden Prabowo sangat jelas dalam arahannya, tidak boleh ada konflik antardaerah. Semua diselesaikan lewat kesepahaman yang sah, didukung bukti hukum dan historis. Dan itu yang kami laksanakan,” pungkas Tito

slide 1
selaras 1 Muharam
1 Muharam
Image Slide 1
Image Slide 2
selaras 1 Muharam
1 Muharam