Solusiindonesia.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi pada Jumat (27/6/2025).
Dikutip dari Antaranews, KPK telah mengamankan sebanyak enam orang dan langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“KPK telah mengamankan sejumlah enam orang dan malam ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi.
Sampai saat ini KPK belum mengungkap identitas dari keenam orang yang sudah ditangkap, maupun peran masing-masing dalam kasus tersebut.
Budi juga mengatakan bahwa OTT ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas pekerjaan umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan preservasi jalan satuan kerja pelaksaan jalan Nasional Wilayah Sumut.
“KPK tentu akan meng-update (memberi tahu,) siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” imbuhnya.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut. Dan OTT tersebut merupakan yang kedua pada tahun 2025.